Padang, majalahintrust.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kerahkan kekuatan penuh menjalankan program Jaksa Mengajar di SMKN 5 Padang. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025) itu dipimpin langsung Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumbar Sugeng Hariyadi.
Sebanyak 15 Jaksa Senior turut berperan dalam mencerdaskan siswa sekolah yang berada di Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara itu. Diantaranya Asisten Pembinaan (Asbin) Mernawati, Asisten Pengawasan (Aswas) Hari Wibowo, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Afriliana Purba. Serta turut hadir Asisten Intelijen Efendri Eka Saputra.
Sugeng Hariyadi mengatakan, dalam memberikan pembelajaran hukum kepada siswa, harus melakukan metode pendekatan persuasif. Agar mereka bisa mengimplementasikannya. Sebab jika dilakukan dengan akademis, maka siswa akan cepat jenuh.
“Seperti saya bertanya tentang pacaran kepada siswa , ternyata ada yang pacaran satu lokal. Nah disini.lah peran kita bagaimana memberikan nasehat kepada mereka dampak negatif dari pacaran,” ucapnya.
Selain itu juga disampaikan Sugeng, bagaimana bisa memperkenalkan institusi kejaksaan kepada siswa. Sebab masih banyak siswa yang belum mengetahui peranan dan fungsi kejaksaan dalam kehidupan sehari-hari.
“ Nantinya juga akan kita sampaikan tentang dampak hukum tawuran, narkotika, balap liar, dan hal lainnya. Karena diusia rentan ini anak-anak tidak berfikir panjang dalam.melakukan tindakan. Mereka melakukannya untuk gagah-gagahan, nah ini yang kita masuki supaya ke depan tidak ada yang salah langkah,” ucap pria yang rendah hati ini.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMK 5 Padang, Rizka Fauzi menambahkan, mengapresiasi dan mendukung penuh program Jaksa Mengajar yang dibuat oleh Kejati Sumbar.
Ia menyampaikan, bahwa program jaksa mengajar ini termasuk ke dalam mata pelajaran penguatan karakter P5. Ada sebanyak 15 kelas pada kelas 2 yang masuk jaksa mengajar.
“Kami sangat mendukung program ini karena bagus sebagai edukasi kepada siswa di jaman ini. Selain itu, kita semua termasuk murid juga lebih paham apa itu kerja jaksa,” pungkasnya. (Ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.