Dharmasraya, majalahintrust.com – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dharmasraya menggelar audiensi di Kementerian Agama (Kemenag) Dharmasraya, Senin, (21/4). Audiensi HMI Dharmasraya dipimpin langsung oleh Ketua umum HMI Dharmasraya Nanda Arfalia Putra, beserta kader HMI Dharmasraya.
Adapun point yang di sampaikan HMI Dharmasraya dalam kegiatan audiensi tersebut terkait keterbukaan informasi anggaran yang ada di Kemenag Dharmasraya terutama dalam peningkatan kualitas atau uji kompetensi guru yang dilaksanakan Kemenag Dharmasraya yang berkerja sesuai peraturan UUD yang berlaku.
Dijelaskan, dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama pada Pasal 75 dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 74, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan fungsi dijelaskan pada huruf c. pembinaan penyelenggaraan pendidikan madrasah,
diniyah, pesantren, pendidikan agama Islam, dan pendidikan tinggi keagamaan Islam dan disampaikan pada huruf d. pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang
madrasah, diniyah, pesantren, pendidikan agama
Islam, dan pendidikan tinggi keagamaan Islam.
Ketua umum HMI Dharmasraya Nanda Arfalia Putra, menjelaskan, ada beberapa point yang kami sampaikan ke Kemenag Dharmasraya yaitu terkait informasi dugaan kongkalingkong dalam penggunaan anggaran kegiatan uji kompetensi guru yang di laksanakan oleh Kemenag Dharmasraya sehingga ini harus perlu kita kawal. Karana Kemenag Dharmasraya merupakan lembaga negara yang juga bersumber dari Anggaran Negara (pajak rakyat).
“Kami HMI Dharmasraya hari ini menyampaikan aspirasi terkait adanya informasi dugaan kongkalingkong anggaran kegiatan uji kompetensi guru yang dilaksanakan oleh Kemenag Dharmasraya. Maka dari itu kami HMI Dharmasraya hadir untuk mempertanyakan keterbukaan informasi ini selaku kader umat dan bangsa”. ungkapnya.
Selain itu, juga disampaikan bahwasanya Kemenag juga merupakan lembaga negara yang bertugas mengelola urusan keagamaan. Maka diri itu sudah kewajiban dan tanggung jawabnya untuk bertindak. Kendala-kendala yang dalam urusan keagamaan diketahui bahwasanya di PT SAK Dharmasraya itu sempat dihebohkan terkait informasi pembongkaran rumah ibadah beberapa bulan lalu. Ini tentunya sudah seharusnya untuk Kemenag Dharmasraya bergerak cepat terkait ini karena merupakan tempat ibadah dan toleransi umat beragama.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Dharmasraya, H. Masdan, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa dirinya akan mengadakan rapat dengan jajarannya terkait point-point audiensi yang disampaikan oleh HMI Dharmasraya.
“Ini nantinya akan kami kaji dan di rapat bersama jajaran, karena kami masih baru bertugas di sini dan nantik ini menjadi catatan kami,” tutupnya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.