Padang, majalahintrust.com – Sebagai pelopor bank emas pertama di Indonesia, Pegadaian resmi diberikan izin untuk meningkatkan tabungan emas menjadi deposito emas, sejak 27 Februari 2025. Ada sejumlah keuntungan yang didapat masyarakat dengan menggunakan produk deposito emas tersebut.
Pimpinan Wilayah PT Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Eko Suprianto menjelaskan, ada dua keuntungan yang didapat masyarakat yang melakukan deposito emas. Tapi sebenarnya tabungan emas juga mendapat keuntungan. Namun dari sisi perhitungan, deposito emas lebih diunggulkan.
“Pertama pertambahan gramasi dan kedua dari peningkatan harga emas nantinya,” jelasnya.
“Misalnya kita deposito 100 gram hari ini. Dengan jangka 1 tahun misalnya, penambahannya 1 persen dari 100 gram. Di satu periode, misalnya 1 tahun tadi emasnya menjadi 101 gram. Diluar naiknya harga emasnya. Kalau harga emas naik artinya naik lagi. Untungnya double,” ucapnya.
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.