Padang, majalahintrust.com — Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan apresiasi atas penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Kamis (22/05/2025) di Padang.
Penyerahan LHP tersebut dinilai menjadi bagian penting dari proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta menjadi landasan pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
“LHP dari BPK menjadi instrumen penting bagi kami di DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan secara objektif. Kami mengapresiasi kerja profesional tim auditor BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Kota Payakumbuh dengan baik dan menyeluruh,” kata Wirman.
Menurutnya, Pemko Payakumbuh telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah. Namun begitu, ia menekankan bahwa rekomendasi dari BPK tetap harus ditindaklanjuti secara serius sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.
“Rekomendasi yang disampaikan BPK bukan hanya sebagai catatan, tetapi merupakan arah pembenahan yang harus segera ditindaklanjuti. Ini menyangkut kredibilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Wirman juga menyatakan optimismenya bahwa Kota Payakumbuh kembali mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“WTP bukan sekadar prestasi administratif, tapi simbol integritas dalam pengelolaan anggaran. Dengan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, kami yakin Payakumbuh bisa kembali meraih WTP tahun ini,” katanya menegaskan.
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan BPK-RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, berlangsung di Aula Kantor BPK di Padang dan dihadiri langsung oleh para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kota/kabupaten. rio
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.