Take a fresh look at your lifestyle.

Wabup Tanah Datar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun 2025

0 137

Tanah Datar, majalahintrust.com – Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (8/9)

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari, S.H., dan Wakil Ketua Kamrita, S.H., serta diikuti 24 orang anggota DPRD. Rapat juga dihadiri    jajaran Forkopimda, Sekda Tanah Datar, pimpinan OPD, para camat, dan wali nagari.

Wabup Ahmad Fadly menjelaskan bahwa penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 memuat sejumlah poin penting, yakni kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan Perubahan APBD, kebijakan perubahan pendapatan daerah, kebijakan perubahan belanja daerah, kebijakan perubahan pembiayaan daerah, serta strategi pencapaiannya.

Dengan mempedomani kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, rancangan perubahan APBD tahun ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Beberapa indikator ekonomi mengalami penyesuaian, antara lain pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan berada pada kisaran 4,64–5,18 persen dari target awal 4,64 persen. Tingkat pengangguran terbuka diperkirakan pada kisaran 5,19–5,09 persen dari target awal 5,09 persen.

Tingkat kemiskinan diperkirakan turun pada kisaran 3,36–3,93 persen dari target awal 3,93 persen. Gini rasio diperkirakan berada pada kisaran 0,252–0,241 dari target awal 0,252, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkirakan mencapai 76,97–77,00 dari target awal 76,97.

Kedua,  adanya pergeseran anggaran antar organisasi, unit organisasi, program, kegiatan, dan jenis belanja. Dengan mengacu pada Perubahan RKPD serta Perubahan KUA-PPAS 2025, perubahan anggaran ini dilakukan untuk mengakomodir beberapa prioritas kebijakan daerah.

Di antaranya penyesuaian target indikator pembangunan tahun 2025, pergeseran dan penyesuaian kegiatan, perubahan lokasi serta manfaat kegiatan, hingga penyesuaian pendapatan baik dari dana transfer maupun PAD serta pemanfaatan SILPA tahun 2024 berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.

Selain itu, perubahan APBD juga diarahkan untuk menyesuaikan sasaran pembangunan sesuai dengan visi, misi, dan program unggulan dalam RPJMD Tanah Datar 2025–2029, memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga atas pekerjaan yang sudah selesai namun belum dibayarkan, serta menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.

“Dengan segala keterbatasan anggaran, kita mengalokasikan belanja berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan,” tegas Wabup Ahmad Fadly di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM, menyampaikan bahwa Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini sangat strategis untuk kelanjutan pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD akan segera membahas bersama pemerintah daerah agar dapat ditetapkan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Anton Yondra juga menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan eksekutif dan legislatif dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh anggota DPRD dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga Perubahan APBD ini benar-benar menyentuh sektor prioritas dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut ditutup dengan penyerahan resmi Nota Keuangan Perubahan APBD 2025 dari Wakil Bupati Ahmad Fadly kepada pimpinan DPRD Tanah Datar. M.Dt

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.