Take a fresh look at your lifestyle.

DPRD Padang Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap APBD 2026, Ini Bahasannya

0 27

padang, majalahintrust.com – Dewan Perkilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, Senin, 24 November 2025.Rapat paripurna digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, jalan Bagindo Aziz Chan Bypass Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar)

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Padang Ustad H. Muharlion, S. Pd., didampingi para Wakil Ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri. Ikut mendampingi Sekretaris Dewan (Sekwan), H. Hendrizal Azhar, SH. MM. Rapat paripurna langsung dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, para Kepala SKPD, Camat, Dirut Perusahaan Daerah, Kepala Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Zaein, Forkopimda, wartawan awak media, dan undangan lainnya.
Fraksi Gerindra
Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Padang menegaskan ko­mitmennya untuk memastikan APBD 2026 disusun secara rea­listis, efisien, dan fokus pada ke­pen­tingan masyarakat banyak.

Hal itu disampaikan Ju­ru Bicara Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya, dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Padang, Senin (24/11).

Dalam penyampaiannya, Rach­mad menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 sangat dipengaruhi penurunan tajam alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sesuai Kepmenkeu Nomor 29 Tahun 2025. TKD Kota Padang yang sebelumnya mencapai Rp1,852 tri­liun pada 2025, turun men­jadi Rp1,393 triliun pa­da 2026 — merosot sekitar Rp459 miliar atau 24,8 persen. Penurunan ini membuat pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi dan meninjau ulang prioritas pembangunan.

“Dengan kondisi fiskal yang menurun, Fraksi Gerindra menilai sangat penting untuk menunda atau merevisi program yang ku­rang prioritas demi men­­jaga efektivitas anggaran dan kesinambungan pembangunan,” ujar Rachmad pada paripurna yang dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran.

 

Gerindra menyoroti capaian positif pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari Rp­897,6 miliar menjadi Rp1,­024 triliun pada RAPBD 2026. Rachmad menegaskan bahwa peningkatan ini harus dicapai secara nyata melalui strategi yang terukur dan kondusif bagi dunia usaha.

“Peningkatan PAD ti­dak boleh semata untuk me­nu­tup­ defisit, tetapi harus memperkuat fondasi fiskal Kota Padang dalam jangka panjang,” jelas Rach­mad pada rapat yang di­pimpin Wakil Ketua DPRD Padang Mastilizal Aye.

Fraksi Gerindra juga memberi perhatian terhadap pengurangan se­jum­lah belanja mengikat, termasuk penghapusan anggaran Rp7 miliar untuk asuransi gedung dan kendaraan dinas. Rachmad mengingatkan bahwa kebijakan itu dapat menimbulkan risiko terhadap aset pemerintah daerah.

Fraksi PDIP dan PPP

Pada paripurna ini, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun anggaran 2026, termasuk PDIP dan PPP yang tergabung dalam satu fraksi yang diketui Wismar Panjaitan, S. Pd, M. Pd., dan Sektetaris Indra Guswadi.
Fraksi PDIP-PPP memandang bahwa penyusunan APBD Kota Padang tahun anggaran 2026 telah berjalan sesuai amanat Undang-undang nomor 23 tahun 2014 dan Undang-undang nomor 17 tahun 2003, sebagai wujud pelaksanaan otonomi daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyrakat.Pembahasan APBD tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan melalui kerja kolektif Badan Anggaran bersama seluruh OPD terkait secara cermat dan sesuai tata tertib. Dalam menetapkan sikap akhir fraksi kami berpedoman pada landasan yuridis, prinsip kemasalahatan umum, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Bagi fraksi PDI Perjuangan–PPP, APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tetapi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan warga kota padang.”APBD harus mampu memperkuat pelayanan publik, mengurangi ketimpangan, dan memastikan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, serta dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat, ” kata Wismar.
Ditegaskannya, setiap rupiah yang dibelanjakan negara harus menghadirkan manfaat nyata, terutama bagi rakyat kecil. “Karena itu, sepanjang proses pembahasan APBD 2026, fraksi kami secara konsisten menekankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat, ” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan–PPP telah mengikuti seluruh tahapan pembahasan bersama TAPD dan OPD, serta melaksanakan rapat internal untuk merumuskan sikap secara objektif. Sebagai komitmen untuk menghadirkan APBD yang lebih berpihak kepada kepentingan warga dan memajukan kota padang secara berkelanjutan. “Dengan mempertimbangkan keseluruhan aspek tersebut, izinkan kami menyampaikan pandangan dan sikap akhir fraksi PDI Perjuangan–PPP, ” tegasnya.
Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.