Jakarta – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membentuk 19 balai perumahan di sejumlah provinsi dalam rangka mendorong program Sejuta Rumah.
“Berdasarkan arahan Menteri PUPR nantinya akan dibentuk 19 balai perumahan di sejumlah provinsi di Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam siaran pers yang diterima di Jakarta.
Kata Khalawi, Ditjen Perumahan telah mengusulkan pembentukan balai ke Kementerian PUPR, yakni Balai Perumahan Wilayah Sumatera (5 balai), Balai Perumahan Wilayah Jawa (4 balai), Balai Perumahan Nusa Tenggara (2 balai), Balai Perumahan Wilayah Kalimantan (2 balai), Balai Perumahan Wilayah Sulawesi (3 balai), Balai Perumahan Wilayah Maluku dan Papua Barat (1 balai) dan Balai Perumahan Wilayah Papua (2 balai).
“Saat ini, tengah disusun kesiapan pembentukan balai yakni dukungan SDM, kesiapan sarana dan prasarana kantor, kesiapan lokasi kantor balai dan pendanaan,”katanya.
Menurut pria yang pernah bertugas di Sumbar ini, balai perumahan tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan program Sejuta Rumah sekaligus menggandeng para pemangku bidang perumahan di daerah agar meningkatkan pembangunan hunian yang layak huni bagi masyarakat.
Balai perumahan nantinya juga akan merencanakan kebutuhan pembangunan perumahan di masing-masing wilayah, melaksanakan fungsi pengawasan dan pengendalian, memiliki kewenangan pembinaan seperti kemitraan, koordinasi, dan fasilitasi pembangunan perumahan dan melaksanakan pembangunan perumahan yang dilakukan oleh seluruh pelaku pembangunan perumahan melalui dana non-APBN.
“Sebelum terbentuk balai perumahan kami akan terus mendorong pembangunan Sejuta Rumah melalui SNVT perumahan dengan tet, ap melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka meminimalisasi penularan COVID-19. Namun, kami optimistis balai perumahan akan segera terbentuk dan meningkatkan capaian program Sejuta Rumah,” pungkas Khalawi.(*)