Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan pembangunan infrastruktur Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Labuan Bajo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam mendorong peningkatan kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dukungan infrastruktur salah satunya dilakukan dengan membangun sarana dan prasarana wisata alam di Pulau Rinca, kawasan Taman Nasional Komodo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan infrastruktur pada setiap KSPN direncanakan secara terpadu baik penataan kawasan, jalan, penyediaan air baku dan air bersih, pengelolaan sampah, sanitasi, dan perbaikan hunian penduduk melalui sebuah rencana induk pengembangan infrastruktur.
Dalam mendukung pengembangan infrastruktur di Pulau Rinca, Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) dan Ditjen Cipta Karya melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan (LHK) di Ruang Rapat Sekretariat Jenderal Kementerian LHK, Jakarta.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Didiet Arief Akhdiat dan Direktur Air Tanah dan Air Baku, Ditjen SDA Kementerian PUPR Iriandi Azwartika dengan Dirjen KSDAE Kementerian LHK Wiratno.
Melalui PKS tersebut, Kementerian PUPR akan memberikan dukungan pembangunan infrastruktur seperti jalan gertak elevated seluas 3.055 m2; penginapan petugas ranger, peneliti, dan pemandu wisata seluas 1.510 m2; pusat informasi seluas 3.895 m2; pos istirahat seluas 318 m2 dan pos jaga seluas 126 m2; Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) melalui pemasangan perpipaan sepanjang 550 meter dan reservoir seluas 144 m2 (kapasitas 50 m3) serta pengaman pantai sepanjang 100 meter dan pembangunan dermaga seluas 400 m2 dengan panjang 100 meter dan lebar 4 meter.
Pada tahun 2020, Kementerian PUPR mengalokasikan anggaran sebesar Rp 902,47 miliar untuk mengerjakan 43 paket kegiatan infrastruktur di KSPN Labuan Bajo yang meliputi peningkatan kualitas layanan jalan dan jembatan, penyediaan Sumber Daya Air, permukiman, dan perumahan. Untuk pengembangan infrastruktur Pulau Rinca, pada TA 2020 diantaranya dilakukan pembangunan sarana dan prasara dengan alokasi anggaran sebesar Rp 21,25 miliar, reservoir SPAM senilai Rp. 2,41 miliar, dan pembangunan pengaman Pantai Lohbuaya sebesar Rp 46,3 miliar.
Dirjen KSDAE KLHK Winarno mengatakan tujuan penandatanganan PKS adalah untuk membuat landasan bagi Kementerian PUPR dan Kementerian LHK dalam menyusun dan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pariwisata di Loh Buaya Pulau Rinca.
“Melalui PKS ini, pengembangan Pulau Rinca sebagai destinasi wisata premium berkelas dunia dapat dilaksanakan secara terpadu dengan mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan,” kata Wiratno. (*)