Padang – Anggota DPRD Sumatera Barat masih bersikeras mencari solusi, agar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) bisa dilaksanakan tahun 2021 mendatang. Hal ini dibuktikan telah digelarnya beberapa kali rapat dengan Pengurus provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga, KONI dan Dispora Sumbar, serta terakhir dengan KONI se Sumbar Senin (4/8/2020).
Namun sebanyak 13 Pengurus KONI se Sumbar yang diamanahkan menjadi tuan rumah bersama Porprov mengeluh, anggaran untuk pelaksanaan Porprov, baik sebagai tuan rumah maupun sebagai peserta , belum masuk dalam KUA PPAS RAPBD 2021 yang sedang dibahas DPRD dan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, salah seorang Anggota DPRD Sumbar Mario Syahjohan memberikan usulan agar SK Gubernur yang menunda Porprov hingga tahun 2022 bisa direvisi.
“Tujuannya jelas jika ada SK Revisi Penundaan Porprov, maka anggaran untuk itu bisa pula dimasukkan dalam APBD 2021 yang sudah mulai dibahas pemerintah dan DPRD kabupaten kota. Masalahnya, tentu harus ada kesepakatan antara Gubernur dengan bupati walikota tentang pelaksanaan Porprov yang akan direvisi,” kata pria yang pernah menjabat KONI Solsel dua periode ini.
Menanggapi keluhan KONI serta masukan dari Anggota DPRD Sumbar, Asisten III Administrasi Umum dan Kesra Setdaprov Sumbar Nasir Ahmad dalam kesempatan ini menyebutkan, keluaranya SK penundaan Porprov XVI tentu sudah melalui kajian mendalam dinas teknis, dalam hal ini Dispora Sumbar.
Karena situasi pandemi Covid-19, Porprov XVI yang dilaksanakan 2020 jelas tidak mungkin dilaksanakan, apalagi sampai saat ini pandemi Covid-19 di Sumbar masih belum menunjukkan batas aman penyebaran.
“Memang tidak ada usulan bupati walikota untuk penundaan Porprov jadi 2022, namun setelah dibahas mendalam, lebih baik dilaksanakan tahun 2022. Karena di 2021 kabupaten dan kota yang banyak terserap dana untuk penanggulangan Covid-19, akan kesulitan menganggarkan di tahun 2021. Apalagi 2021 tentu saat bangkitnya ekonomi dan pembangunan yang mengalami kendala di 2020 terkait pandemi,” sebutnya.
Namun demikian, keinginan Pengprov Cabor melaksanakan Porprov di 2021 bukan di 2022 sudah di bahas dengan Gubernur Sumbar. “Pada prinsipnya Bapak Gubernur Sumbar mau membahasnya. Asal ada kesepakatan semua pihak, terutama bupati walikota se Sumbar bersama kalangan DPRD kabupaten kota. Ini tugas kita semua, bagaimana bisa mambuat kesepakatan bersama,” tegasnya.
Sekretaris Komisi V DPRD Sumbar Syahrul Furqan setuju dengan usulan Asisten III tersebut. Untuk itu, sambung Furqon, Komisi V akan melaporkan semua ini ke pimpinan DPRD, sekaligus merancang pertemuan antara Gubernur Sumbar dengan bupati walikota dan DPRD Sumbar.
“Ini Insya Allah akan kita lakukan secepat mungkin, sehingga akan didapatkan jalan keluar yang baik dari polemik ini,” pungkas Furqon.(*)