Padang – Dalam rangka implementasi Undang-Undang No 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, Rabu (26/8) Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh menggelar Sertifikasi Pekerja Konstruksi di Provinsi Sumatera Barat.
Sebanyak 80 orang pekerja konstruksi pada program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) mengikuti pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi pekerja konstruksi yang dilaksanakan di kantor Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumbar.
Kepala BPPW Sumbar Syafriyanti dalam sambutannya mengatakan, setidaknya ada empat K yang harus diperhatikan dalam pembangunan konstruksi, yaitu Pertama keamanan, keselamatan, kesehatan kerja dan, aspek keberlanjutan yang harus mengupayakan untuk tidak terjadi kegagalan bangunan.
Kata Syafriyanti, pembekalan dan uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi dilaksanakan dalam rangka menciptakan sumber daya manusia yang terlatih, guna memenuhi tenaga kerja konstruksi terampil di bidangnya dan untuk meningkatkan daya saing para tenaga konstruksi itu sendiri.
Syafriyanti berharap, setelah mengikuti kegiatan pembekalan dan uji sertifikasi kompetensi ini, dapat meningkatkan kapasitas untuk menjadi tukang yang lebih profesional karena sudah mendapat sertifikasi.
Disamping itu juga mampu untuk membangun kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat khususnya yang didanai dari program Kotaku. Paling penting adalah dalam pelaksanaan sertifikasi ini dapat menerapkan protokoler pencegahan penyebaran covid-19, dengan tidak lupa memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.(r)