PADANG – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang melengkapi organnya. Dewan Pengawas (Dewas) yang semula dua orang sekarang sempurna.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Amasrul memperkuat Dewan Pengawas PDAM secara resmi sesuai SK Walikota Padang selaku Kuasa Pemilik Saham.
SK penetapan Amasrul sebagai Dewan Pengawas diserahkan di “Gedung Putih” rumah dinas Jalan A.Yani, No. 11 Selasa (26/11/2019).
“Dengan dilengkapinya Dewan Pengawas, diharapkan PDAM semakin mampu menjawab tantangan ke depan. Terutama dalam rangka memperluas jangkauan pelayanan air siap minum,” kata Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah disela penetapan tersebut.
Walikota menegaskan, mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga. Pemerintah melalui PDAM berkewajiban memberikan hak warga tersebut.
“Dengan lengkapnya Dewan Pengawas akan memperkuat sinergi pemerintah dengan PDAM. Sekaligus memperlancar kerja pemerintah melaui PDAM untuk mewujudkan hak warga memperoleh pelayanan air minum,” ulasnya.
Penyerahan SK disaksikan Direktur Utama PDAM Hendra Pebrizal bersama direksi dan jajaran. Hadir juga anggota Dewan Pengawas yang lain, Fadli dan Asnel serta beberapa perangkat daerah Pemko Padang.(*)