Tanah Datar, majalahintrust.com – Delapan Fraksi DPRD Tanah Datar menanggapi Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di ruang sidang utama gedung DPRD Selasa (14/10/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita. Hadir langsung Bupati Tanah Datar Eka Putra bersama Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, unsur Forkopimda, Camat, Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Tiga Ranperda yang disampaikan Bupati meliputi Ranperda tentang Fasilitasi dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Ketiganya dinilai strategis dalam mendukung arah pembangunan daerah yang responsif terhadap tantangan sosial, kependudukan, dan perlindungan anak.
Dalam menyampaikan pandangan umum, delapan fraksi DPRD Tanah Datar secara keseluruhan memberikan dukungan terhadap ketiga Ranperda. Fraksi PPP melalui Agus Tofik menekankan pentingnya sinergi antara aparat, pemerintah dan masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba, serta mempercepat pembentukan sistem perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi.
Fraksi PKB lewat Zaipul Imra menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dilindungi melalui regulasi konkret dan rencana aksi yang realistis, serta mendesak agar program pemberantasan narkoba menyasar akar permasalahan dengan pendekatan edukatif.
Fraksi Perjuangan Nurani Demokrat oleh Syafril menilai bahwa menangkap pengguna dan pengedar bukanlah ukuran keberhasilan, tetapi bagaimana memutus rantai peredarannya. Ia juga mendorong implementasi KLA yang bukan hanya administratif, tetapi menyentuh hak-hak dasar anak secara nyata.
Fraksi Ummat Golkar melalui Herman Sugiarto mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan narkoba dan pelaksanaan KLA, termasuk peran BNNK dan lembaga sosial.
Fraksi PAN melalui Nofrizal menyoroti perlunya fasilitas ramah anak seperti sekolah dan puskesmas, serta program pencegahan narkoba berbasis sekolah dan keluarga.
Fraksi Gerindra oleh Mulyani mengingatkan agar Pemda tidak hanya berhenti pada regulasi, tapi segera menyusun langkah konkret mewujudkan Tanah Datar bebas narkoba dan aman bagi anak.
Fraksi NasDem lewat Noviandri meminta perhatian terhadap rehabilitasi bagi pecandu dan penguatan sistem pelaporan kekerasan anak di tingkat nagari.
Sementara itu, Fraksi PKS melalui Jamal Ismail menekankan pentingnya pendekatan berbasis nilai keagamaan dan budaya lokal dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta membangun lingkungan yang benar-benar ramah anak.
Sementara itu, terkait Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2045, semua fraksi menyatakan dukungan dan berharap perencanaan berbasis data yang akurat ini mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Mereka menilai bahwa pembangunan tidak akan berjalan optimal tanpa pengelolaan data kependudukan yang terintegrasi, akurat, dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Pandangan Umum Fraksi DPRD Tanah Datar kepada Bupati Tanah Datar oleh Ketua DPRD Anton Yondra didampingi Wakil Ketua Nurhamdi Zahari dan Kamrita sebagai tahapan awal pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Ranperda tersebut. M.Dt