DPRD Padang Tegas Minta Walikota Rumuskan Road Map Pencapaian PAD 2026

Padang,majalahintrust.com-Ketua DPRD Padang, Muharlion menegaskan, wali kota beserta jajaran, harus segera merumuskan peta jalan (road map) dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026, sebesar Rp1,024 triliun.

“Momen-momen penting di sepanjang tahun 2026, harus segera dipetakan untuk kemudian dimanfaatkan secara maksimal dalam rangka pemenuhan capaian target PAD,” terang Muharlion.

Harapan itu disampaikan politisi PKS ini, merespon realisasi target PAD tahun 2025 yang tercapai 100 persen lebih dari target yang ditetapkan.

PAD Padang Tahun 2025, teralisir sebesar Rp898 miliar lebih. Sementara, target yang disepakati DPRD bersama pemerintah daerah sebesar Rp897,69 miliar. Artinya, realisasi menembus angka 100,04 persen per tanggal 15 Desember 2025.

Sementara, target PAD Padang Tahun 2026 disepakati DPRD bersama Wali Kota bertambah sebesar Rp126,72 miliar atau naik 14,12 persen, dibanding target yang ditetapkan tahun 2025 tersebut.

Di mata Muharlion, target PAD Tahun 2026 ini bukanlah hal yang mustahil untuk diwujudkan pemerintah daerah.

“Langkah penting yang harus segera dilakukan wali kota beserta jajaran dalam mencapai target PAD tahun 2026, melakukan digitalisasi penerimaan retribusi dan pajak,” ungkap Muharlion.

“Dengan digitalisasi, potensi kebocoran penerimaan PAD bisa ditekan hingga jadi nol persen,” tambahnya.

Ditegaskan Muharlion, merumuskan peta jalan pencapaian target PAD di APBD Tahun 2026 yang merupakan tahun kedua dari pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 sekaligus periode pertama dari RPJPD tahun 2025-2045 serta juga tahun pertama pada RPD tahun 2025-2026, sangat penting dilakukan kepala daerah

“Selain dalam kerangka mewujudkan kemandirian fiskal daerah, juga dalam rangka memenuhi amanat UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD),” terang Muharlion.

Dalam UU HKPD, belanja pegawai (salary cap) dibatasi sebesar 30 persen dari total APBD terhitung mulai tahun 2027 mendatang.

Sementara, pada APBD Padang Tahun 2026, belanja pegawai masih di angka 54 persen.

“Mulai tahun 2026 ini, peta jalan menuju ketentuan salary cap ini harus jelas dan terukur. Sebagai bagian dari pemerintahan daerah, DPRD akan terus mendukung pemerintah kota sehingga kita tak bisa memenuhi amanat UU HKPD,” tegas Muharlion.

Diketahui, ketentuan tentang salary cap ini ada dalam Pasal 146 Ayat 1 UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD); “Daerah wajib mengalokasikan belanja pegawai Daerah di luar tunjangan guru yang dialokasikan melalui TKD paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD.”

Walau target PAD tahun 2026 ini merupakan yang pertama kalinya di atas Rp1 triliun, Muharlion optimistis, target bisa diwujudkan melihat tren dan kinerja yang diperlihatkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD.

‘DPRD mewanti-wanti pemerintah daerah, jangan ambil jalan pintas dan gampang, dalam mencapai target PAD yakni dengan menaikan tarif,” tegasnya.

“DPRD bersama alat kelengkapan dewan terkait, siap untuk bersama-sama wali kota dan jajaran, menggali potensi yang masih belum tergarap. Jumlahnya masih sangat besar,” tambahnya.

Trend naiknya PAD Padang ini sudah terlihat sejak tahun 2020. Hanya saja pada tahun 2020 ini, sedikit mengalami penurunan dibandingkan 2019 karena faktor pandemi Covid-19 yang melanda dunia.

 

Dirincikan, realisasi PAD tahun 2019 tercatat sebesar Rp546,11 miliar, tahun 2020 menurun jadi Rp499,90 miliar.

Kemudian di tahun 2021 kembali naik sebesar Rp538,93 miliar, tahun 2022 Rp612,72 miliar dan di 2023 tercapai

Rp658,72 miliar. Di tahun 2024 ini, realisasi PAD kembali meningkat jadi Rp706,84 miliar

Peraih suara pribadi terbanyak selang dua Pemilu terakhir di Kota Padang ini berharap, capaian PAD yang terus meningkat, akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“PAD yang kuat akan memperkuat kemandirian daerah. Pada akhirnya, manfaatnya kembali ke masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.

Selain itu, Muharlion juga mengucapkan terima kasih pada jajaran Pemko Padang, atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh OPD penghasil, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam menggali potensi daerah secara optimal.

“Keberhasilan ini, membuktikan bahwa Kota Padang memiliki potensi yang besar dan mampu dikelola dengan baik,” terang Muharlion.

“Ini adalah capaian luar biasa dan tertinggi yang pernah diraih Kota Padang,” tambahnya.

Muharlion menegaskan, DPRD Kota Padang akan terus memberikan dukungan terhadap kebijakan dan program Pemko Padang yang bertujuan meningkatkan PAD, selama dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tidak memberatkan masyarakat.{***}

Comments (0)
Add Comment