Kemenhut Himbau Daerah Sempadan Sungai Kota Padang Dinetralisir

Padang,majalahintrust.com— Ribuan warga yang terdampak banjir dan megajlkibatkan belasan masyarakat Kota Padang meninggal dunia, akibat bencana hidrometereologi beberapa waktu belakangan, salah satunya disinyalir karena cukup padatnya penduduk tinggal di sempadan sungai di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kuranji dan Lubuk Minturun.

DAS Kuranji mengakibatkan sejumlah titik yang masuk dalam sempadan sungai paling parah terkena bencana tersebut, seperti di Gunung Nago Kecamatan Pauh, Tabing Banda Gadang Kecamatan Nanggalo, Kampung Lapai Nanggalo.

Kemudian DAS Batang Lubuk Minturun juga membuat beberapa titik porak poranda dihondoh banjir bandang, seperti di Perumahan Lumin Park, di Koto Panjang, dan Gadung di Kecamatan Koto Tangah.

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Sungai menetapkan sempadan sungai merupakan kawasan lindung karena kawasan sempadan sungai berfungsi untuk meminimalisir banjir dan mencegah erosi tanah.

Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa: Untuk sungai besar di luar kawasan perkotaan, garis sempadan minimal berjarak 100 meter dari tepi kiri dan kanan sungai. Untuk sungai di kawasan perkotaan, garis sempadan minimal 50 meter dari tepi kiri dan kanan sungai.

Menanggapi adanya bangunan permanen di sempadan sungai, Thomas Nifinluri Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Direktorat Jendral Penegakan Hukum Kehutanan Kementrian Kehutanan menghimbau agar warga menetralisir wilayah sempadan sungai.

Ia menambahkan, otoritas yang bertanggung jawab dalam penyelamatan masyarakat, upaya rekontruksi dan perbaikannya berada di pemerintah daerah

Guna memitigasi dan melakukan pencegahan agar keselamatan manusia menjadi prioritas dan korban bisa diminimalisir, pemerintah daerah bisa melakukan relokasi warga di sepanjang sempadan sungai.

“Mitigasi dan pencegahan bisa kita lakukan dengan pembelajaran beberapa dekade terakhir, kapan perlu dilihat dari sejarahnya, apakah sempadan sungai ini rawan atau tidak. Jika rawan, sempadan sungai harus dinetralisir sebagai bagian dari upaya penyelamatan,” jelasnya.(ridho)

Comments (0)
Add Comment