Martry Gilang Rosadi Resmi Pimpin PERADI SAI Padang, Ungguli Boiziardi 194-108 Suara

Padang, fakta hukum nasional— Martry Gilang Rosadi dipastikan pimpin Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI SAI) Padang periode 2026–2030.

Ia memenangkan Musyawarah Cabang (Muscab) III yang digelar di Pangeran Hotel, Sabtu (25/1/2026) dengan mengantongi 194 suara, unggul atas pesaingnya Boizardi AS yang meraih 108 suara dari total 302 suara sah.

Muscab berlangsung dalam suasana kompetitif dan dinamis. Adu gagasan antarpendukung sempat menghangat dan kontestasi berjalan cukup sengit. Namun seluruh tahapan tetap berlangsung tertib dan demokratis sesuai mekanisme organisasi

Sebelumnya, Muscab diikuti tiga kandidat, yakni Martry Gilang Rosadi, Daniel Jusari, dan Boizardi AS. Namun menjelang tahapan akhir pemilihan, Daniel Jusari menyatakan mengundurkan diri dari kontestasi.

Usai ditetapkan sebagai pemenang, Martry menyampaikan rasa syukur atas kelancaran Muscab. Ia menilai dinamika yang terjadi merupakan bagian dari proses pendewasaan organisasi.

“Alhamdulillah, proses berjalan lancar. Perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi organisasi,” ujar Direktur Raya Law Firm itu.

Dalam program awal kepemimpinannya, Martry bakal melakukan konsolidasi organisasi dengan merangkul dua kontestasi untuk bergabung membesarkan PERADI SAI di Sunbar.

Dalam waktu dekat Ia menargetkan pembentukan sekretariat atau kantor yang representatif sebagai rumah bersama advokat PERADI SAI Padang.

“Kita berada dalam satu rumah organisasi. Saatnya bersama-sama membesarkan PERADI SAI,” katanya.

Sementara, Ketua Pelaksana Muscab Mahdiyal Hasan, memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar meski diwarnai dinamika.

“Hasil pemilihan menetapkan Martry memperoleh 194 suara dan Boizardi 108 suara, dari total 302 pemilih,” ujarnya.

Mahdiyal menambahkan, pelantikan ketua terpilih direncanakan berlangsung Februari 2026, setelah hasil Muscab terlebih dahulu disampaikan ke Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI SAI.(rs)

Comments (0)
Add Comment