Pemko Sawahlunto Teken Kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak DJP

Sawahlunto, majalahintrust.com — Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).

Penandatanganan dilakukan di Balaikota Sawahlunto bersamaan dengan beberapa kepala daerah lain di Indonesia secara virtual, Rabu (15/10).

Penandatanganan PKS OP4D ini merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kolaborasi fiskal antara pusat dan daerah guna meningkatkan efektivitas pemungutan pajak serta memperluas basis penerimaan daerah.

Kerjasama ini menitikberatkan pada pertukaran informasi perpajakan, pelaksanaan pengawasan bersama terhadap wajib pajak, serta pengembangan kapasitas ASN di bidang perpajakan agar semakin profesional dan adaptif terhadap sistem keuangan modern.

Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra menyebut bahwa perjanjian ini bukan sekadar koordinasi teknis, tetapi bagian dari strategi besar Sawahlunto Maju dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.

“Sinergi ini kita harapkan berdampak langsung terhadap peningkatan penerimaan negara dan daerah, yang pada akhirnya memperluas ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Wali Kota.

Kemudian ia berharap langkah ini menjadi upaya strategis memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui sinergi data, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan pajak bagi masyarakat. tri

Comments (0)
Add Comment