Bukittinggi, majalahintrust.com – Pemerintah Kota Bukittinggi bersama Kementerian HAM menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas, di Aula Balai Kota Bukittinggi, Kamis,(5/2).
Pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi Rismal Hadi, mengatakan, Pemerintah Kota Bukittinggi mendukung penuh upaya peningkatan kapasitas HAM bagi komunitas, karena sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan serta mendorong terciptanya lingkungan sosial yang aman, harmonis, dan saling menghargai, katanya.
Menurut Rismal Hadi, HAM merupakan hak yang melekat pada setiap manusia sejak lahir. Untuk itu, melalui sinergi antara pemerintah, komunitas dan seluruh pemangku kepentingan. Sekda berharap nilai-nilai HAM semakin mengakar dalam kehidupan masyarakat Kota Bukittinggi, sehingga tercipta tatanan sosial yang inklusif dan berkeadilan, ungkapnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Barat, Dewi Novyenti, mengawali sambutannya dengan menjelaskan, UUD 1945 Amandemen Kedua Tahun 2000 Pasal 281 ayat (4) menegaskan perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM merupakan tanggung jawab negara, terutama pemerintah. Hal ini menurut Dewi, diperkuat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Perwujudan tanggung jawab tersebut dikenal sebagai P5HAM, salah satunya melalui penyebarluasan nilai-nilai HAM dan penguatan HAM bagi komunitas.
“Meski pemerintah memegang peran utama, keterlibatan komunitas menjadi sangat penting mengingat masih terbatasnya pemahaman masyarakat terhadap HAM, sehingga dibutuhkan kemitraan antara pemerintah dan komunitas,” ungkapnya
Dewi menambahkan, HAM memiliki posisi strategis dalam visi dan misi Presiden, termasuk dalam program ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis, dan penyelenggaraan sekolah rakyat sebagai bagian dari Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia, pungkasnya. widya