PADANG, majalahintrust.com — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa menerima perwakilan massa aksi pedagang Pasar Raya yang menyampaikan aspirasi di depan Rumah Dinas Wali Kota Padang, Senin (9/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, dia menekankan bahwa seluruh rangkaian program revitalisasi dan relokasi merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk mengangkat martabat para pedagang melalui fasilitas yang lebih layak.
Raju Minropa menjelaskan bahwa visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang dalam revitalisasi ini bertujuan untuk menciptakan pasar yang lebih tertata dan representatif.
“Dengan kondisi pasar yang rapi, diharapkan daya tarik pengunjung meningkat, yang secara langsung akan berdampak positif pada pedagang,” katanya.
Raju Minropa menyampaikan poin-poin utama kebijakan Pemko Padang. Pertama relokasi ke tempat terbaik dengan prinsip relokasi yang dijalankan adalah memindahkan pedagang ke area yang lebih baik dari sebelumnya.
Kemudian Pemko tetap konsisten pada aturan penataan agar pasar tidak kembali semrawut, karena tujuan akhirnya adalah kelancaran proses jual-beli yang modern.
Menanggapi isu gangguan oknum di pasar, Pemko Padang berjanji akan menindaklanjuti secara hukum jika ditemukan praktik pungutan liar yang merugikan pedagang.
Raju Minropa menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk melakukan perubahan besar bagi masa depan Pasar Raya Padang.
Meski ada permohonan dari pedagang untuk kembali berdagang di tempat lama, pemerintah berharap pedagang dapat bersinergi dalam konsep baru ini demi terciptanya pusat perdagangan yang nyaman bagi masyarakat luas.
“Apa pun yang disampaikan oleh pedagang tentang perbaikan terhadap tempat yang sudah kita sediakan, ini menjadi catatan penting bagi kita. Ke depan tentu kita tidak tinggal diam dan akan terus membenahi karena tujuan akhirnya adalah aktivitas jual-beli yang lancar,” pungkas Raju Minropa usai pertemuan tersebut. (*)