Wagub Sumbar Serahkan Bantuan Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Batu Busuak

Padang, majalahintrust.com – Wakil Gubernur Sumatera Barat (Wagub Sumbar), Vasko Ruseimy menyalurkan langsung bantuan darurat bagi warga yang terdampak banjir di Batu Busuak, Kelurahan Lambung Bukit, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Selasa (25/11/2025). Penyaluran bantuan ini menjadi prioritas agar kebutuhan dasar warga yang mengungsi dapat segera terpenuhi.

Data sementara BPBD mencatat 120 KK terdampak banjir luapan Sungai Batu Busuak, sebanyak 341 orang mengungsi ke SMP 44 Padang. Kondisi di lapangan masih menunjukkan tingginya debit air di beberapa titik, membuat sebagian warga harus mengungsi untuk menghindari risiko.

Bantuan darurat yang diserahkan Wagub bersumber dari Dinas Sosial dan BPBD Sumbar, terdiri dari kebutuhan pangan, perlengkapan keluarga, dan dukungan logistik untuk pengungsi. Bantuan ini diterima langsung oleh warga di posko pengungsian SMP 44 Padang.

Rincian bantuan yang disalurkan meliputi:
1. Makanan anak — 40 paket
2. Makanan siap saji — 50 paket
3. Selimut — 66 lembar
4. Family kit — 20 paket
5. Tenda gulung — 10 lembar
6. Kids ware — 10 paket
7. Kasur — 10 lembar
8. Mie cup — 10 dus
9. Air mineral — 10 dus
10. Kopi — 5 kg
11. Gula — 5 kg

Total nilai bantuan: Rp 31.902.650,-

Wagub menegaskan bahwa bantuan darurat ini difokuskan untuk memastikan warga terdampak tetap mendapatkan kebutuhan dasar yang memadai selama berada di pengungsian.

“Yang paling penting saat ini adalah memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi. Itu dulu yang harus kita pastikan,” ujar Vasko.

Ia juga mengimbau warga yang masih bertahan di rumah agar mengutamakan keselamatan dan segera mengungsi jika kondisi lingkungan dirasa tidak aman.

“Cuaca masih sulit diprediksi. Jangan ambil risiko. Keselamatan tetap nomor satu,” tegasnya.

Selain menyalurkan bantuan, Wagub meminta seluruh perangkat daerah, BPBD, dan unsur Pemerintah Kota Padang untuk terus memperkuat koordinasi agar penanganan kedaruratan berjalan cepat dan efektif. ns-adpsb-bud

Comments (0)
Add Comment