Kota Solok majalahintrust.com – Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal membuka acara Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, sebagai bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel bertempat di Akmalroom Bapperida, Kamis (05/02/2026).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Solok Dr. Desmon, Staf Ahli, Asisten, Seluruh Kepala OPD, serta Camat se Kota Solok, Kepala Instansi Vertikal, Direktur PDAM, Rektor Perguruan Tinggi se-Kota Solok, Ketua KAN, LKAAM dan Bundo Kanduang Kota Solok, Ketua Organisasi Profesi dan Organisasi Kemasyarakatan.
Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua undangan dan peserta Konsultasi Publik yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk hadir baik secara langsung maupun secara online pada acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Solok Tahun 2027 ini.
Forum ini memiliki makna yang strategis, karena menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sebelum dirumuskan lebih lanjut dalam dokumen RKPD Tahun 2027.
RKPD Kota Solok Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Solok Tahun 2025-2029.
Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Awal RKPD ini dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan pemangku kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.
Perencanaan pembangunan yang kita susun melalui dokumen RKPD adalah dalam rangka kita mewujudkan Visi pembangunan jangka menengah Kota Solok periode tahun 2025-2029 yakni ”Penguatan Fondasi Transformasi Menuju Solok Kota Madani”.
Dalam penyusunan Perencanaan pembangunan, tidak boleh dilepaskan dari evaluasi atas capaian yang telah kita raih. Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Solok terus menunjukkan tren pembangunan yang relatif posisitf, meskipun dihadapkan pada tantangan keterbatasan fiskal dan dinamika ekonomi nasional.
Beberapa catatan penting yang dapat saya sampaikan antara lain:
1. Pertumbuhan ekonomi Kota Solok dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang positif. Pada tahun 2024 pertumbuhan ekonomi sudah mencapai 4,55%. Hal ini bisa tercapai karena berbagai stimulan dan kebijakan dalam upaya peningkatan perekonomian terus digalakkan oleh Pemerintah Kota Solok. Kedepan hal ini akan tetap menjadi perhatian Pemerintah Kota guna memajukan perekonomian masyarakat, khususnya kemajuan perkembangan sektor tersier/sektor jasa.
2. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) secara umum terjadi tren peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2024, angka IPM Kota Solok naik menjadi 80,60, termasuk dalam klasifikasi IPM yang sangat tinggi. Ini mencerminkan perbaikan pada dimensi pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat.
3. Angka kemiskinan Kota Solok Tahun 2024 sebesar 3,07 dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 2.400 jiwa. Dengan capaian angka kemiskinan ini, menempatkan Kota Solok berada pada level kedua terendah di Sumatera Barat dan nomor sembilan terendah di Indonesia.
4. Salah satu indikator keberhasilan daerah dalam mensejahterakan masyarakatnya dapat dilihat dari tingkat pengangguran. Pada tahun 2024, tingkat pengangguran Kota Solok adalah 3,6%. Kedepan, dengan kebijakan untuk mengembangkan ekonomi kreatif, kita harapkan tenaga-tenaga kerja muda dapat mengembangkan potensinya untuk berkontribusi mengurangi pengangguran di Kota Solok yang kita cintai ini.
Sebagaimana kita ketahui bersama, masih banyak tantangan pembangunan yang harus kita hadapi kedepannya. Kapasitas fiskal daerah yang sangat terbatas dimana Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang kita terima dari pemerintah pusat pada Tahun 2026 ini berkurang drastis sebanyak Rp107 miliar dibanding tahun 2025.
Di sisi lain, bencana Hidrometeorologi yang menimpa Kota Solok pada Bulan November 2025 yang lalu dan mengakibatkan 9 Kelurahan terdampak banjir dan longsor telah menimbulkan kerusakan dan kerugian yang cukup besar dengan total kerusakan dan kerugian mencapai Rp.677 Milyar.
Keadaan ini tentu mengharuskan kita untuk melakukan pemulihan atau rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana, sehingga infrastruktur yang rusak dapat kita perbaiki menjadi lebih baik dan lebih aman terhadap bencana. Hal ini tentu membutuhkan dana yang cukup besar. Identifikasi kebutuhan dana untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir ini, dibutuhkan biaya yang cukup besar yaitu sebesar Rp. 768 Milyar. Hal ini mengharuskan kita untuk merencanakan dan mengalokasikan anggaran yang sangat terbatas tersebut se efektif mungkin.
Dengan adanya kondisi dan tantangan tersebut, kita tentu sangat berharap agar Pemerintah Pusat dapat mengembalikan lagi atau menambah alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung percepatan pemulihan pasca bencana hidrometeorologi tersebut.
Dengan kebijakan ini, akan membuka ruang fiskal bagi Kota Solok untuk mempercepat pemulihan melalui rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
Pembangunan infrastruktur menjadi prioritas utama, terutama infrastruktur yang terdampak bencana seperti jalan, normalisasi sungai, sektor perumahan, ekonomi dan insfrastruktur dasar yang mendesak seperti SPAM, pendidikan, kesehatan, dan sosial ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.
Untuk mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah seperti yang tertuang dalam RPJMD Kota Solok Tahun 2025-2029, Pemerintah Kota Solok terus berupaya melaksanakan program-program prioritas yang telah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, antara lain :
1. Peningkatan layanan kesehatan dengan perluasan Universal Health Coverage (UHC) dimana jumlah kepesertaan yang dibiayai Pemerintah Kota Solok sampai dengan bulan Desember 2025 sebanyak 16.916 jiwa dengan persentase UHC sebesar 98,7% dan keaktifan kepesertaan sebesar 91,72%. Kemudian juga meningkatkan fasilitas RSUD Serambi Madinah dan puskesmas serta penguatan layanan berbasis digital. Terkait dengan hal ini, Pemerintah Kota Solok baru-baru ini telah menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) untuk kategori Madya.
2. Perlindungan sosial bagi pekerja rentan (asuransi kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan) untuk 2.260 pekerja rentan (buruh bangunan, tukang ojek, pekerja informal) yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
3. Memberikan Bantuan Seragam dan Perlengkapan Sekolah untuk peserta didik tingkat SMP kurang mampu sebanyak 252 siswa dengan pedagang dan pelaku UMKM Kota Solok sebagai penyedia.
4. Pemberian beasiswa ke Timur Tengah tetap dilanjutkan kepada 16 orang mahasiswa dan bantuan keberangkatan untuk 11 orang mahasiswa jalur mandiri, beasiswa kerjasama perguruan tinggi dengan Batam Tourism Polytehnic sebanyak 2 orang, juga telah ditandatanganinya MoU beasiswa ke luar negeri yakni Eropa dan Asia dengan PT STEP International Services.
5. Pembayaran rekening air Air PDAM gratis untuk seluruh masjid dan mushalla.
6. Pembangunan infrastruktur perkotaan melalui Penataan Kawasan Pusat Kota Terpadu dalam rangka mewujudkan Lingkungan dan infrastruktur kota yang berkeadilan dan berkelanjutan.
7. Program keagamaan dan sosial melalui peningkatan kegiatan dakwah, bantuan sosial tepat sasaran dan penguatan kharakter religius masyarakat.
8. Memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, dengan melakukan perampingan struktur organisasi pemerintahan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
9. Transformasi layanan publik yang cepat, transparan dan berbasis teknologi.
Keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh pemerintah semata, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Forum Konsultasi Publik RKPD Tahun 2027 ini diharapkan menjadi ruang diskusi yang terbuka, partisipatif, dan solutif guna menghasilkan masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan rancangan RKPD Tahun 2027.
Forum konsultasi publik ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa RKPD Tahun 2027 benar-benar mencerminkan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus realistis terhadap kapasitas fiskal dan kewenangan daerah.
Oleh karena itu, Wawako mengajak kita semua untuk berkontribusi aktif dengan masukan yang konstruktif dan solutif dalam menjawab tantangan pembangunan ke depan.
Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama. Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan setiap program harus berkontribusi langsung terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Wawako berharap melalui Forum Konsultasi Publik ini kita dapat meghasilkan Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 yang berkualitas, aspiratif dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Solok ke depan. rkt