Padang – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat hadirkan tiga saksi , dalam persidangan kasus prostitusi online, dengan terdakwa NN.
Dari ketiga saksi, salah satu saksi yang dihadirkan adalah Andre Rosiade Anggota DPR RI dapil Sumbar, Senin (7/9) di Pengadilan Negeri Padang.
Saksi Andre Rosiade dalam persidangan mengungkapkan keterangan, bahwa dirinya bersedia hadir menjadi saksi karena kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum.
Namun, dia membantah mangkir pada empat sidang sebelumnya. Sebab, dirinya harus mengikuti kegiatan kenegaraan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Sesuai dengan Pasal 160 KUHP bahwa keterangan saksi bisa dibacakan saja keterangannya lewat berita acara kepolisian. Namun, sebagai warga negara taat hukum, saya hadir untuk memenuhi proses persidangan,” jelasnya.
Mendengar keterangan tersebut, majelis hakim menjelaskan bahwa keterangan langsung dari Saksi Andre dan dua saksi lainnya yakni Rio dan Bimo sangat dibutuhkan untuk pertimbangan putusan majelis hakim.
“Keterangan di dalam BAP masih belum cukup. Untuk keterangan saudara sangat dibutuhkan dalam perkara ini. Agar kami tidak salah mengambil keputusan,” tegas Majelis Hakim Lifiana Tanjung.
Setelah ditanya soal motif penggerebekan, Andre menyampaikan bahwa penggerebekan praktek prostitusi online tersebut dilatarbelakangi adanya informasi yang diperolehnya banyaknya laporan masyarakat tentang maraknya prostitusi online di Kota Padang.
Informasi itu lalu diteruskan kepada Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto via telepon. Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto, sambungnya, memberikan arahan agar dia berkomunikasi dengan Dirreskrimsus. Namun, karena Dirreskrimsus Polda Sumbar sedang berada di Jakarta dalam rangka menghadiri pesta pernikahan anak Mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal, dia menugaskan anggotanya yakni AKP Indra Sonedi.
“Saat briefing dengan Saksi Rio dan petugas kepolisian sebelum penggerebakan, saya juga hadir. Tapi saya tidak ikut campur terkait masalah teknis. Saya cuma ikut menyaksikan karena saya bolak-balik, sebab banyak tamu yang ingin menemui saya,” sebutnya.
Saat penggerebekan, Andre memang ikut mendampingi petugas kepolisian menuju lantai 6 kamar 606. Namun dia mengaku hanya menunggu di luar kamar saat penggerebekan dilakukan dan baru masuk ke dalam setelah diminta oleh pihak kepolisian. “Saat penggerebekan itu, saya lihat ada alat kontrasepsi, uang Rp 750 ribu, dan handphone. Saksi Rio pada saat itu keluar kamar dengan hanya menggunakan celana,” sebutnya.
Lebih lanjut, Andre membantah bahwa kamar hotel 606 dipesan atas nama dirinya. Namun, dipesan atas nama Bimo Nurahman yang merupakan staf pribadinya. “Saya tidak pernah ke receptionis dan bicara dengan petugas receptionis. Sementara yang pesan kamar hotel itu Saudara Bimo. Bukan saya,” tukasnya.
Seperti diketahui, Perkara ini adalah perkara prostitusi online, yang diungkap Polda Sumbar bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade saat melakukan penggrebekan di sebuah hotel di Kota Padang, Minggu (26/1) lalu. Dalam penggrebekan itu, Polda Sumbar mengamankan seorang pekerja seks komersial (PSK) yaitu terdakwa NN bersama dengan mucikarinya, AS.
Penggerebekan ini sempat menjadi perhatian publik. Pasalnya, kamar hotel 606 diketahui dipesan atas nama Andre Rosiade. Staf Andre Rosiade diduga sempat memakai jasa NN terlebih dahulu sebelum penggerebakan dilakukan.(KLD)