Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work). Alokasi anggaran PKT tahun 2021 disiapkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak 777.206 dengan anggaran sebesar Rp 12,06 triliun
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Diharapkan manfaatnya dapat langsung memberikan kontribusi pada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca Pandemi COVID-19.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujar Basuki.
Untuk program infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) yang dilaksanakan dengan skema PKT dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,23 triliun yang dilaksanakan oleh seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS/BWS), Ditjen SDA Kementerian PUPR yang tersebar di 34 Provinsi.
Alokasi anggaran tersebut disalurkan melalui 7 kegiatan yakni Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) di 10.000 lokasi senilai Rp 2,25 triliun dan pembuatan Akulfer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH) senilai Rp 70,8 miliar tersebar di 265 lokasi.
Selanjutnya pelaksanaan kegiatan Operasi dan Pemeliharaan (OP) Air Tanah dan Air Baku di 1.703 lokasi sebesar Rp 68,49 miliar, OP Irigasi dan Rawa di 735 lokasi sebesar Rp 213 miliar, Tugas Pembantuan OP Irigasi dan Rawa sepanjang 2.041 km sebesar Rp 328 miliar, OP Sungai dan Pantai di 1.360 lokasi dengan anggaran sebesar Rp 244 miliar, dan OP Bendungan, Danau, Situ, Embung sebesar Rp 60,52 miliar di 503 lokasi.
Di bidang jalan dan jembatan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga menganggarkan dana sebesar Rp 3,01 triliun untuk pekerjaan preservasi jalan senilai Rp 1,05 triliun, preservasi jembatan sebesar Rp 460 miliar, dan revitalisasi drainase jalan sebesar Rp 1,5 triliun. Pelaksanaan program peningkatan infrastruktur konektivitas dilakukan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN/BPJN) yang tersebar di 34 provinsi.
Kemudian Bidang Permukiman dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,36 triliun yang digunakan untuk program PKT reguler seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 4.390 desa dengan anggaran Rp 910 miliar, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) dengan dana Rp 1,56 triliun dan akan dilaksanakan di 1.260 lokasi.
Lalu Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di 147 lokasi dengan anggaran Rp 90 miliar, Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di 900 kecamatan sebesar Rp 540 miliar, serta Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) di 261 kelurahan dengan anggaran Rp 260 miliar.
Selanjutnya anggaran padat karya juga disalurkan oleh Ditjen Perumahan melalui program rumah subsidi atau dikenal dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 114.900 unit. Pada TA 2021 dialokasikan sebesar Rp 2,46 triliun yang dilaksanakan melalui peningkatan kualitas rumah swadaya. (*)