Tanjung Gadang, majalahintrust.com – Anggota komisi IX DPR RI Darul Siska bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan program beserta manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sosialisasi manfaat program BPJAMSOSTEK di gelar di UDKP Kantor Camat Tanjung Gadang yang diikuti 300 peserta, Senin (22/7/2024).
Diketahui, sosialisasi ditujukan kepada pekerja mandiri (pekerja informal). Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan program Bukan Penerima Upah (BPU) pada tenaga kerja sektor informal.
Daalam arahannya Darul Siska menjelaskan pemerintah tahun 2004 sudah membuat undang-undang nomor 40 tentang Jaminan Kesejahteraan Sosial Nasional untuk seluruh Warga Negara Indonesia.
Jaminan itu ada dua macam. Yang pertama BPJS Kesehatan untuk yang bekerja. Sedang BP Jamsostek untuk masyarakat umum agar dalam berobat tidak membayar. Sedangkan BPJS Ketenaga-kerjaan untuk para pekerja.
“Jadi apapun bentuk resikonya, akan dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Untuk itu, ia berharap tenaga kerja mandiri mendaftarkan diri sebagai peserta BPJAMSOSTEK supaya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya Bupati Benny menyampaikan, Kabupaten Sijunjung sudah melakukan kerjsama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk perhatian Pemerintah Daerah kepada masyarakatnya.
“Alhamdulillah, masyarakat kita sudah ada yang merasasakan manfaat dari progman ini,” ucapnya.
Kita akan tambah kuotanya setiap tahun sesuai dengan kempuan keuangan Daerah. Sehingga masyarakat akan terasa terlindungi dan tidak merasakan cemas lagi untuk mencukupi kehidupan sehari.
“Selain itu, hal ini sebagai upaya Pemda dalam mencegah munculnya warga miskin baru setelah meninggalnya tulang punggung keluarga,” tutupnya.
Kepala BPJamsostek Solok Maulana Anshari Siregar mengatakan, Pemkab Sijunjung merupakan Pemda pertama di Provinsi Sumatera Barat yang melindungi pekerja kategori rentan atas risiko kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan kematian sejak Maret 2022 yang lalu.
“Dengan adanya program BPJAMSOSTEK masyarakat Sijunjung akan lebih produktif dan tanpa cemas dalam mencari nafkah,” tambahnya.
“Semoga kesejahteraan masyarakat Sijunjung semakin meningkat,” harapnya.
Selain sosialisasi Darul Siska bersama Benny Dwifa Yuswir juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Almarhumah Suryati sebesar Rp108 juta dan ahli waris Almarhum Hairusman sebesar Rp42 juta. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.