Padang – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Barat mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumbar, agar dapat menghasilkan produk hukum Pidana Khusus (Pidsus) meskipun tidak ada target yang dibebankan, seperti masa sebelumnya.
“Tentunya Kajari se Sumbar harus ada produk hukum pidana khusus. Masa polisi ada, kita tidak ada,” ucap Kajati Sumbar Anwarudin Sulistyono kepada wartawan usai pelantikan dua Asisten pada Kejati Sumbar dan lima Kejari se Sumbar, Selasa (23/2/2021).
Kata Anwarudin, meski tak dibebankan target menangani pidana khusus, namun kinerja Kajari se Sumbar harus optimal. Jangan ada lagi Kejari nol kasus dalam menangani pidana khusus, seperti perkara tindak pidana korupsi (tipikor).
Bagi Kejari yang belum menghasilkan produk perkara tipikor sebut Kajati, sudah jadi evaluasi pimpinan. Namun masih ada waktu untuk menghasilkan produk. Akan tetapi, ada juga yang terkena evaluasi dan dipindahkan.
“Evaluasi kemudian dipindahkan, sebagai pengingat agar mereka lebih fokus dan optimal lagi,” jelas Anwarudin didampingi Wakajati Yusron dan Asintel Teguh Wibowo.
Pada kegiatan pelantikan, Anwarudin mengingatkan seluruh stakeholder senantiasa mematuhi protokol kesehatan, melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, serta dalam Pandemi tidak mengurangi kinerja dalam menegakkan hukum, mendorong stakeholder mengawal upaya bersama memerangi Covid dan Pelaksanaan Vaksinasi bersama.
“Bagi pejabat baru supaya lebih cepat mengenal wilayah. Evaluasi lingkungan di tempat yang baru dan lebih optimal lagi dalam menjalankan tugas sehari hari,” tukasnya.
Seperti diketahui, pejabat yang baru disertijab seperti tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor Kep-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021, yaitu Khaidir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara serta Suyanto Asisten Pidana Khusus.
Lalu lima Kajari di Sumbar, masing – masing Kajari Solok Feni Nilasari menggantikan Donny Haryono Setyawan, Kajari Pasaman Barat Gonanjar Cahya Permana menggantikan Tailani, Kajari Padang Panjang Nilma menggantikan Dwi Indrayati, Kajari Sijunjung Efendri Eka Putra menggantikan Pri Wijeksono dan Kajari Sawahlunto Abdul Mubin menggantikan Abdul Abdul Basyir yang sudah meninggal dunia. (ridho)