Muaro Sijunjung, Intrust – Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung diwakili Asissten III Setdakab Sijunjung, Edwin Suprayogi, membuka Focus Group Discussuin (FGD) Penyusunan Daftar Data Sektoral dan Pembinaan Statistik Sektoral Perangkat Daerah Tahun 2022 di Balairung Lansek Manih, Selasa ( 6/9/2022).
Satu Data Indonesia yang diatur dalam Peraturan Presiden No 39 tahun 2019 merupakan kebijakan tata kelola data pemerintahan untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan, ungkap Edwin
Untuk mewujudkannya perlu upaya serius dalam pengolahan data statistik dasar, data statistik sektoral dan data statistik khusus.
Data statistik sektoral berperan penting dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang menjadi tugas pokok instansi yang bersangkutan.
Untuk merealisasikan satu data di Kabupaten Sijunjung deperlukan komitmen kepala daerah untuk kolaborasi antar instansi OPD.
Dengan kolaborasi antara BPS, BAPPPEDA, Dinas Kominfo dan data pendukung tingkat daerah mampu mendukung pencapaian indikator kinerja kunci dan tujuan pembangunan berkelanjutan dan menghasilkan data sektoral.
Edwin juga berharap kepada peserta agar serius mengikuti kegiatan dan memberikan hasil yang baik untuk peningkatan kualitas pembangunan Kabupaten Sijunjung.
Kadis Kominfo yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Kominfo Syamsu Rijal menyampaikan sosialisasi ini diselanggarakan untuk meningkatkan kualitas agar mencapai tujuan Satu Data Indonesia.
Kabid Statistik dan Persandian pada Dinas Kominfo, Dewi Maizalena, juga menyampaikan dalam laporannya, Kegiatan FGD ini dilaksanakan agar terciptanya faham yang sama terkait tentang peningkatan kualitas data.
Peserta sosialisasi terdiri dari wali data pendukung tingkat daerah dan pengelola data perangkat daerah yang berlangsung 1 hari kerja.
Saat ini sudah disusun draft daftar data perangkat daerah yang terdiri dari data pendukung capaian indikator kinerja kunci dan indikator SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan), terang Dewi
Di akhir sambutannya Dewi mengatakan, wali data pendukung untuk ditetapkan menjadi daftar data Kabupaten Sijunjung yang akan ditetapkan dalam forum satu data Indonesia tingkat daerah Kabupaten Sijunjung. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.