Dharmasraya, majalahintrust.com – Para petinggi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Dharmasraya terus memutar otak untuk mencari solusi terkait penumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Kali ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang pengendaliannya diserahkan kepada Budi Waluyo, itu melakukan rintisan produksi pupuk kompos yang bahannya berasal dari sampah organik.
Upaya DLH itu kini mulai membuahkan hasil. Pekan ini produksi pupuk kompos mulai keluar dari TPA yang berlokasi di Jalan Raya Sitiung V, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung. TPA Gunung Medan itu kini bisa memproduksi sampah sedikitnya satu ton sekali panen. Periode panen kompos tergantung dari jenis bahan baku sampah yang digunakan. Jika bahannya kulit jengkol, prosesnya agak lama, namun jika dari jenis sayuran dan dedaunan, maka prosesnya makin cepat.
“Pukul rata saja, satu kali proses pengomposan memakan waktu dua bulan,” kata Budi. Setiap kali mengompos bisa memproduksi satu ton. Di TPA Gunung Medan pengomposan dilakukan sekali sepekan. Sebelum dibuat kompos, harus dilakukan pemilahan, kemudian pencacahan dan selanjutnya proses pengomposan bisa dimulai,” ujar Budi menjelaskan.
Rintisan usaha pengomposan ini mempekerjakan empat orang pekerja. Mereka bekerja setiap hari. Dimana satu hari berkegiatan memilah dan memilih sampah organik dan sehari selanjutnya melaksanakan pencacahan. Jika hasil pencacahan telah mencapai berat satu ton, maka diteruskan dengan proses pengomposan. Namun jika masih belum memenuhi kuota, maka ditunggu sampai cukup kuotanya.
Dikatakan Budi, produksi pupuk kompos yang dikelola oleh DLH Kabupaten Dharmasraya, selain untuk solusi dari menumpuknya sampah di TPA, juga dimaksudkan buat menolong para petani sawit mengatasi mahalnya harga pupuk. Kompos produksi DLH sebagian besar terserap oleh perkebunan sawit yang menjamur di sekitar TPA.
“Sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampau ” imbuh Budi Waluyo.
H. Sukri, S.Pd, MM, seorang petani cabai musiman mengaku, cukup terbantu dengan adanya produksi kompos di TPA yang dikelola DLH. Berkat pupuk kompos DLH, tanaman cabai setengah hektar miliknya yang sebelumnya sempat kekeringan kembali hijau dan berproduksi setelah diaplikasikan pupuk kompos DLH dengan dosis satu kilogram perbatang. Makanya Sukri kemudian memberikan kompos tersebut ke tanaman sawit miliknya.
“Lumayanlah. Biasanya kita tergantung pupuk buatan, sekarang sudah bisa di suplementasi dengan kompos DLH,” kata Sukri.
Bagi Pemkab Dharmasraya, produksi kompos DLH ini juga membawa berkah. Berdasarkan Perda 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, pendapatan pupuk DLH seluruhnya wajib setor ke kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Tahun 2024. Bupati Sutan Riska menetapkan target PAD dari penjualan pupuk kompos sebesar Rp 10 juta. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.