Sijunjung, majalahintrust.com – Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Balairung, Kantor Bupati setempat Senin (27/11/2023).
Pada kegiatan itu juga ikut Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) yang bertemakan “Bimbingan Teknis Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Dalam Rangka Sinergitas Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Sijunjung”.
Diikuti 132 orang peserta kader-kader PKK yang juga merupakan Tim Pendamping Keluarga (TPK). Turut hadir, Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sijunjung, Ny. Donna Iraddatillah, OPD terkait, Camat dan Wali Nagari serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kadis DPMN, Joni Antonius menjelaskan tujuan dari acara ini adalah agar para peserta yang hadir dapat lebih memahami regulasi terkait dengan stunting yakni Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Angka Stunting dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020 serta perubahannya tentang Kesejahteraan Keluarga.
“Kami berharap tentu Ketua TP-PKK dan anggota di tingkat Kecamatan dan Nagari, paham dan tahu apa regulasi yang mendasari program kita sehingga PKK ini dapat perhatian khusus dari Pemerintah Daerah dalam menjadi mitra di pembangunan kita” ujar Joni.
“Dan para peserta dapat bersinergi dengan stakeholder terkait, guna mempercepat penurunan angka stunting dan pengentasan masalah kemiskinan” tambah Joni.
Kegiatan kemudian dibuka oleh Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung, Endi Nazir. Dalam pembukaan nya Endi menyampaikan stunting merupakan salah satu hambatan dalam mencapai Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di suatu wilayah. Di Kabupaten Sijunjung sendiri permasalahan stunting ini masih menjadi tugas berat yang harus diselesaikan.
“Karena menurut data Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) saat ini kasus stunting Kabupaten Sijunjung masih berada di angka 30 persen. Sehingga diperlukan komitmen dan peran aktif lintas sektor dalam hal mengintervensi masalah stunting ini. Guna terwujudnya prevalensi angka stunting di angka 14 persen di tahun 2024 mendatang” ujarnya.
Saat ini telah dibentuk lebih kurang 156 TPK di Kabupaten Sijunjung yang terdiri dari 498 orang kader PKK, kader KB dan bidan.
“Melalui Bimtek ini Pemkab Sijunjung berharap, agar PKK di Kabupaten Sijunjung, Kecamatan, dan Nagari dapat lebih mengetahui fungsi dari TPK masing-masing wilayah. Serta mampu berkolaborasi dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut dalam upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tutupnya. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.