Bandung – Balai Pendidikan dan Pelatihan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Wilayah IV Bandung memperoleh akreditasi dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI untuk Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II dan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan Akreditasi B.
Pemberian akreditasi tersebut didasarkan pada Peraturan Kepala LAN Nomor 25 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Pemerintah yang dimaksudkan untuk memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta memberikan saran perbaikan guna peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan pelatihan.
Salah satu proses dalam akreditasi adalah Sidang Penilaian Akreditasi yang menjadi sarana pengambilan keputusan dari rangkaian proses penilaian. Untuk Balai Diklat PUPR Wilayah IV Bandung telah dilakukan sidang akreditasi pada tanggal 18 Juli 2019 dengan hasil terlampir disertai catatan rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Dengan hasil akreditasi tersebut diharapkan kualitas penyelenggaraan pelatihan di Kementerian PUPR akan semakin meningkat.
Adapun rekomensasi kepada Balai Diklat PUPR Wilayah IV, adalah sebagai berikut:
- Para pengajar diharapkan dapat lebih mengembangkan profesinya melalui berbagai kegiatan, terutama pembuatan dan penerbitan Karya Tulis Ilmiah.
- Diupayakan adanya sit in Widyaiswara dari PUPR, setelah mendapatkan materi Workshop PKN juga pendalaman substansi materi yang diajarkan, sehingga nantinya bisa mandiri dalam plotting W.
- Renstra agar secara lebih kontinyu diinternalisasi ke seluruh stakeholders terkait pada setiap kesempatan yang ada.
- Pedoman standar Penjaminan Mutu dan format yang telah dibuat agar dapat diimplementasikan sebagai acuan komite penjamin mutu dalam melakukan tugasnya dan memastikan penjaminan mutu dilakukan secara berkala dan menghasilkan laporan monev untuk ditindak lanjuti.
- Perlu mengoptimalkan penggunaan instrumen penyelenggaraan untuk memonitor pelaksanaan pelatihan secara komprehensif.
- Tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi penyelenggaraan diklat, terutama Diklatpim Tingkat II bisa direalisasikan, kaitan dengan kelengkapan sarana olahraga juga perbaikan fasilitas kamar.
- Diseminasi produk pelatihan (proyek perubahan/ aktualisasi) perlu dilakukan di berbagai media, baik konvensional maupun elektronik, juga bila dimungkinkan melakukan kembali pameran proyek perubahan.
- Perlu pembangunan sistem informasi pelaksanaan pelatihan (website, aplikasi pembelajaran, penilaian dan complaint handling) dan pemanfaatan SIPKA secara lebih maksimal.
Dengan diperolehnya Akreditasi B dari LAN tersebut, maka Balai Diklat BPSDM PUPR Wulayah IV Bandung berhak menyelenggarakan latihan dasar (Latsar) CPNS/Pelatihan Kepemimpinan selama durasi waktu sesuai perolehan akreditasi, berhak memfasilitasi lembaga diklat lain yang belum terakreditasi dalam penyelenggaraan Latsar dan atau Latpim, serta wajib menyampaikan rencana dan laporan penyelenggaraan diklat kepada instansi pembina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bukan Sekedar Formalitas
Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq berharap pemberian akreditasi tersebut tidak hanya sekedar untuk formal pelatihan terakreditasi, tetapi juga sebagai sarana untuk terus melakukan perbaikan.
“Kita harapkan dari para pimpinan dari lembaga–lembaga kita untuk melakukan rencana aksi, terkait dengan rekomendasi yang kita sampaikan”, ujar Taufik pada penyerahan rekomendasi hasil penilaian akreditasi yang dilakukan langsung oleh Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara, LAN, kepada Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekretaris BPSDM PUPR, K.M.Arsyad, didampingi Kepala Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung, Hasto Agoeng Sapoetro.
Selain Balai Diklat BPSDM PUPR Wilayah IV Bandung penyerahan rekomendasi hasil penilaian akreditasi lembaga pelatihan ini juga diberikan pada lembaga lainnya, di antaranya BPSDM Provinsi Jambi, BPSDM Riau, BKPP Kota Jayapura dan BPSDM Provinsi Maluku. Sedangkan penyerahan sertifikat akreditasi kepada masing-masing lembaga pelatihan yang tersertifikasi rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember 2019.