Sawahlunto, majalahintrust.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat menggelar sosialisi pemetaan terkait antisipasi kerawanan pungut hitung yang diikuti oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Sawahlunto di Media Center Bawaslu Kota Sawahlunto, Minggu (24/11).
Pemetaan kerawanan diambil dari sedikitnya 1.265 kelurahan/desa/nagari di 19 kabupaten/kota di provinsi yang dilakukan selama 6 hari mulai tanggal 10 sampai 15 November 2024 lalu.
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Khadafi mengatakan dengan adanya pemetaan tersebut adalah untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara. Hasilnya, terdapat 18 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 2 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Ia mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa dari indikator potensi TPS rawan di antaranya penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, Penyelenggara Pemilihan di luar domisili, potensi rawan politik uang, politisasi SARA, netralitas penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa berdasarkan Pemilu Februari lalu.
“Ditemukan 2.455 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat, 58 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS, 33 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau perangkat desa yang melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon,” ungkapnya.
Atas hasil pemetaan tersebut, Khadafi mengimbau agar pemetaan TPS rawan dapat menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, pemilih, paslon, pemerintah, aparat penegak hukum, media dan masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan yang menghambat Pilkada 2024 Sumbar berjalan demokratis.
“Kita juga berharap koordinasi dan kerjasama antara Bawaslu, KPU, peserta pemilu, TNI/Polri, hingga stakeholder dan media untuk menjaga ketertiban selama pemungutan. Dan bagi masyarakat juga diperlukan partisipasi apabila ditemukan kerawanan ataupun pelanggaran dapat melaporkan ke Pengawas TPS, posko pengaduan Panwas dan Bawaslu,” tuturnya.
Dalam memasuki masa tenang kampanye, Ketua Bawaslu Kota Sawahlunto Junaidi Hartoni mengimbau kepada KPU, paslon maupun pendukung dan juga masyarakat untuk tidak lagi melakukan kampanye ataupun memakai atribut kampanye dan mematuhi pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang harus dilepas dan dicopot hari ini hingga pukul 23.59 WIB agar tidak terjadi pelanggaran. tri
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.