Padang – Pemerintah Kota Padang mengucapkan terimakasih kepada Kejari Padang, yang telah membantu merealisasikan tunggakan Sentral Pasar Raya (SPR), setelah puluhan tahun masalah tersebut tak kunjung selesai.
Berkat tangan dingin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Ranu Subroto, polemik tersebut akhirnya terselesaikan juga, sehingga tercipta kesepakatan yang membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Padang bertambah.
“Terimakasih atas bantuan Bapak Kajari bersama Kasi Datun (Perdata dan Tatausaha Negara) yang sudah membantu memproses penagihan SPR. Alhamdulillah tercapai kesepakatan dan SPR akhirnya merealisasikan tunggakan mereka,”ucap Walikota Padang melalui Kepala Dinas Perdagangan Padang Andree H Algamar kepada Majalahintrust.com diruang kerjanya.
Andree Algamar mengucapkan syukur yang mendalam telah selesainya permasalahan SPR, yang mengalami polemik berkepanjangan. Meskipun prosesnya lama, namun tak ada benang kusut yang tidak bisa terurai.
Ia berujar, butir kesepakatan antara Pemko Padang dengan SPR Padang yang diinisiasi Kejari Padang yakni, SPR bersedia membayar tunggakan sebesar Rp 10,5 miliar lebih dalam jangka waktu 3,8 tahun, dengan sistem angsuran pembayaran.
Rincian tunggakan sebesar Rp 10,5 miliar lebih itu terdiri dari Rp 9,026.983.328 tunggakan retribusi dan Rp 1.500.000.000 untuk tunggakan PBB. Setelah membayar Rp 3 miliar lebih, sisa piutang tinggal Rp 7,5 miliar lebih.
Dalam butir perjanjian juga disebutkan, kalau SPR tidak membayarkan hingga jangka waktu habis, maka mereka akan dipidana
“Jadi setiap tahun SPR mengangsur pembayaran 30 persen dari total tunggakan setiap tahunnya. Tunggakan terdiri dari piutang retribusi dan piutang PBB,”ujar Andree yang juga menjabat Ketua PGSI Kota Padang ini.
Untuk tahun 2021 ungkap Andre SPR sudah membayar sebesar Rp 3 miliar lebib, dengan rincian dana sebesar Rp 2,7 miliar lebih untuk piutang retribusi dan dana sebesar Rp 388.700.313 untuk piutang PBB
“Kami juga mengapresiasi Pihak SPR yang memiliki iktikad sangat baik dalam membayarkan piutang. Tidak hanya Pemko Padang tunggakan yang diabayr, tagihan listrik SPR sebesar Rp 1,4 miliar juga telah dituntaskan pengelola,”tutur Andree.(ridho)