Tanah Datar, majalahintrust.com – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), melakukan Kegiatan Entry Meeting pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di Gedung Indo Jolito, Batusangkar,
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menyambut baik seluruh tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar ke Daerah yang dikenal Luhak Nan tuo ini, sesuai dengan tugas serta kewenangan lembaga tersebut.
“Kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang betugas di Tanah Datar.
Kami sangat terbuka serta turut mempersiapkan segala sesuatunya agar kegiatan tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar berjalan dengan baik, aman dan lancar,”
LKPD Kabupaten Tanah Datar Tahun anggaran 2024, dapat membawa Tanah Datar mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 14 kalinya dan 13 kali secara berturut-turut.
“Alhamdulillah, Tanah Datar telah mendapat 13 kali mendapatkan opini WTP dan 12 kali opini wajar tanpa pengecualian secara berturut-turut, tentunya dengan harapan pemeriksaan LKPD tahun 2024, Tanah Datar kembali mendapatkan opini WTP untuk ke 13 kali berturut-turut,”
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan dalam pelaksanaan pemeriksaan tahunan tersebut, Ia berharap Tanah Datar menjadi contoh dan terdepan dalam proses pengadmintrasian keuangan secara baik.
“DPRD Tanah Datar dan Pemerintah Daerah akan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Dan, nantinya setelah pemeriksaan ini, kami berharap adanya masukan dan perbaikan agar LKPD tahun 2024 berjalan dengan baik,”
Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra mengatakan Tim BPK Perwakilan Sumbar akan melakukan kegiatan selama 27 hari di Tanah Datar yang dilaksanakan secara bertahap, terdiri dari pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.
“Tujuan pemeriksaan ini, guna pemantauan tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan di tahun-tahun sebelumnya. Selanjutnya, menilai kepatuhan atas perundang-undangan, melakukan pengujian trantib terbatas pada transaksi dan sebagainya, M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.