Padang – Setelah 20 hari melaksanakan tugas di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Perwakilan Sumatera Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia rampungkan pekerjaan dengan menggelar Exit Meeting, Jumat (8/3/2019).
Exit meeting sengaja dilakukan diantara kedua belah pihak, guna menyampaikan laporan temuan atas hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan BPK RI tersebut.
Pemeriksaan Tim BPK RI dari 18 Februari hingga 9 Maret 2019 dilakukan di 13 Satuan kerja (Satker) di Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar dan Satker Perumahan Sumbar.
Dalam sambutanya, Pengendali Teknis BPK Ri Purwanto menyampaikan, BPK RI dalam melaksanakan tugas menjalankan amanah UU nomor 16 Pasal 4 Tahun 2004. Item pemeriksaan yang diamanahkan adalah Pemeriksaan Atas laporan keuangan, Pemeriksaan Atas kinerja, serta Pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
Ia menyampaikan, pemeriksaan yang dilakukan di Sumbar hanyalah pemeriksaan reguler dari periode 1 Januari hingga 31 Desember 2018 sebagai salah satu sampel bagi Kementerian PUPR atas kinerja laporan keuangan tahun 2018.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan ini sifatnya sementara. Nantinya akan disampaikan ke pusat untuk dilaksanakan diskusi dan dilakukan kompilasi seluruh sampel Kementerian PUPR.
“Untuk Kementerian PUPR, ada 12 Sampel di Provinsi se Indonesia yang kita ambil. Sampel ini telah mewakili populasi untuk Kementerian PUPR,Pemeriksaan sekarang ini sifatnya reguler saja, untuk pemeriksaan keuangan saja. Gunanya menyampaikan opini laporan keuangan yang nantinya disampaikan kepada Pemerintah dan DPR ,”jelasnya.
Ia berharap, semoga Satker Kementerian PUPR di Sumbar selama berinteraksi bisa menambah ilmu dan semakin memahami teknis administrasi.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Maryadi Utama ST.MSi menyampaikan terima kasih sebesar besarnya kepada tim BPK RI yamg telah melaksanakan tugas dengan baik di Ranah Minang selama 20 hari ini.
“Setelah Satker diperiksa BPK RI, untuk administrasi dan pekerjaan pasti dilakukan lebih baik lagi hendaknya,” Tutupnya.(ridho)