Pariaman – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumbar, melaksanakan hibah serah terima barang milik negara dan pernyataan kesediaan menerima hibah yang telah dibangun di Kota Pariaman, Jumat (6/11).
Acara serah terima hibah barang milik Negara ini dilaksanakan dengan tujuan agar infrastruktur yang telah dibangun dapat difungsikan dan Pemda bisa mengelola dengan sepenuhnya. Penanda-tanganan berita acara serah terima Barang Milik Negara dan pernyataan kesediaan menerima hibah itu dilakukan Plt. Walikota Mardison Mahyuddin.
Dalam kesempatan tersebut Mardison mengucapkan terimakasih atas nama Pemerintah Kota Pariaman kepada Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Barat, yang sudah melakukan pemindahan aset ke Kota Pariaman. Aset yang dipindah-tangankan ke Kota Pariaman itu berupa jalan desa di Kecamatan Pariaman Utara yang sudah dibangun tahun 2012 oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya, dalam mendukung program Kampung Sejahtera dengan total Rp 924 jt.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumbar Syafriyanti mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Pariaman, telah bekerjasama dengan baik sehingga pelimpahan aset berupa jalan tersebut bisa lancar. Ia mengharapkan jalan yang sudah dibangun tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. “Semoga dengan telah diserah-terimakan aset,Pemko Pariaman dapat menjaganya dengan baik dan dilakukan pemeliharaan dan perawatan terhadap aset yang telah terbangun, “harapnya.
Menurut Syafriyanti, program-program yang sedang dilaksanakan di tahun 2020 di kota pariaman di antaranya, Pembangunan Pasar Rakyat Pariaman, Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Pariaman Kawasan Tengah, Rehabilitasi MTSN 3 Kota Pariaman, KOTAKU, PISEW, dan Pamsimas. (*)