Solsel, Intrust – Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan (Solsel) menerima aset senilai Rp74 miliar lebih dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sumatra Barat (Sumbar), Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Penyerahan aset tersebut ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST) Aset, yang dilakukan penandatangan bersama oleh Kusworo Darpito, selaku Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumbar dengan Bupati Solsel, H.Khairunas di Aula Sarantau Sasurambi, Selasa (5/7/2022).
Bupati Khairunas juga mengucapkan terima kasih kepada BPPW Sumbar, sehingga terlaksananya penandatanganan BAST Hibah Barang Milik Negara berupa Aset Tetap.
Menurut bupati, hibah yang diberikan ini akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang program dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Penyerahan aset kepada Pemkab Solsel merupakan momen yang sangat baik, dimana kawasan Saribu Rumah Gadang (SRG) merupakan ikon baru Solsel yang menjadi destinasi wisata dan pengembangan ekonomi kreatif di kabupaten ini,” ucap bupati.
Lebih lanjut Bupati Khairunas berharap bantuan hibah ini bukan bantuan yang terakhir, namun merupakan bantuan pembuka atau bantuan awal bagi rentetan bantuan-bantuan berikutnya oleh Kementrian PUPR melalui BPPW Sumbar kepada Kabupaten Solsel.
Kepada seluruh Kepala OPD terkait, Bupati Khairunas memerintahkan untuk dapat selalu menjaga silahturahmi dan komunikasi dengan BPPW terutama dalam penyampaian proposal-proposal pembangunan Solsel.
‘’Untuk membangun Solsel, tidak cukup hanya dari APBD, namun kita perlu dana-dana dari pemerintah pusat, bantuan pihak ketiga/stakeholder dan sumbangan masyarakat juga sangat diperlukan,” tegas bupati.
Pada kesempatan tersebut, Khairunas juga menyampaikan usulan pembangunan kepada Kepala Balai Prasarana Permukimam Wilayah Sumbar, antara lain pembangunan trotoar, lanjutan pembangunan TPA Jujutan serta program-program pembangunan yang dapat diarahkan ke Solsel.
‘’Kepala Dinas agar menyampaikan usulan sebanyak-banyaknya kepada BPPW Sumbar, diterima atau tidaknya usulan kita, yang penting kita telah berusaha memperjuangakan pembangunan di Solok Selatan,” tegas Khairunas
Sementara itu, Kepala BPPW Sumbar, Kusworo Darpito menyampaikan, terkait dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima Aset dengan Pemkab Solsel menyebutkan, jumlah aset yang diserah terimakan adalah senilai Rp74 miliar lebih, yang terdiri dari aset Kawasan SRG senilai Rp73 miliar dan aset air minum senilai Rp1 miliar.
Lebih lanjut beliau mengatakan, penyerahan aset-aset tersebut agar dapat dilakukan pemeliharaan oleh Pemkab Solsel.
“Dengan serah terima aset ini, pihak Pemkab Solsel dapat mengalokasikan anggaran terkait pemeliharaan aset tersebut. Selain itu, dengan serah terima aset juga mengakibatkan bertambahnya nilai aset yang dimiliki Pemerintah Daerah, sehingga dengan bermanfaatnya aset tersebut hendaknya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)”, pungkasnya.(ridho)
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.