Simpang Empat, Intrust — BNPB melalui Kepala Subdirektorat Pemulihan Sarana, Drs. Budhi Erwanto, MM melakukan pendampingan, perencanaan dan verifikasi infrastruktur darurat dalam Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Gempa Bumi Kabupaten Pasaman Barat, yang dilaksanakan hari ini, Rabu (20/4/2022) di Aula Bappeda Pasbar.
Kehadiran Budhi Erwanto menyampaikan paparan di hadapan Kepala Bappeda, BPBD, BPKD, DPUPR dan para kepala dinas di antaranya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Kadis Dukcapil, Kadis Kesehatan, Kadisdik, serta dihadiri Camat Talamau, Walinagari Talu, Wali Nagari Kajai, Walinagari Sinuruik seta para Kepala Jorong se Kecamatan Talamau. Rakor sebelumnya dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto.
Pada kesempatan itu, Budhi Erwanto mengatakan upaya pemulihan yang dilakukan Bupati Pasbar setelah menetapkan Status Tanggap Darurat melalui SK Nomor : 188.45/160/BUP-PASBAR/2022, selama 14 hari terhitung mulai tgl 25 Februari – 10 Maret 2022 sudah berlangsung dengan baik. BNPB pun telah memberikan bantuan logistik dan pendanaan DSP Rp500 Juta disamping bantuan dari berbagai pihak lainnya.
Ia juga menyampaikan masih terdapat perbedaan data kerusakan rumah di tiap-tiap instansi yang merangkap. Perbedaan ini disebabkan oleh pengkategorian dan perhitungan/penilaian standar kerusakan yang berbeda.
Sementara itu Wali Nagari dan Kepala Jorong juga turut bingung dengan data yang ada. Terlebih mereka yang berhadapan langsung dengan masyarakat yang terus menanyakan perihal bantuan, tuntutan, dan kesenjangan sosial antara satu sama lain.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Pasbar Azhar menyampaikan bahwa Pemkab Pasbar juga telah menghimpun bantuan dari beberapa pihak, baik berupa logistik, peralatan, maupun sumbangan. Sebagian telah direncanakan untuk menangani kerusakan rumah di tingkat sedang dan ringan.
“Untuk penanganan darurat yang belum teratasi, seperti Rumah Rusak Berat. Pemkab Pasbar melalui BPBD tengah menyiapkan usulan permohonan tambahan bantuan DSP dan dan mulai menyiapkan kajian teknis dan perencanaan teknis, seperti bantuan kerusakan rumah,” jelasnya.
Kalak BPBD Pasbar ini mengungkapkan perbedaan data dan perkembangan data akan selalu ada. Untuk hal ini cukup di kuatkan dengan Dukungan Administrasi / Dokumen, seperti Surat Pernyataan, Surat Keputusan Bupati selaku kepala daerah. Baik itu dampak bencana, data kerusakan, daftar penerima bantuan kerusakan rumah BNBA, juknis maupun juklak nya.
“Gerak cepat dan gerak cermat dalam penanganan bencana sangat diperlukan. Dan berkaca dari kegiatan Covid-19 terkait ketakutan atas permasalahan di kemudian hari, untuk setiap kegiatan dengan anggaran pemerintah, minta dukungan pendampingan/review dari Inspektorat Daerah/APIP maupun BPKP,” terangnya.
Terkait permasalahan perbaikan sarana sekolah, Pemkab Pasbar akan melakukan koordinasi bersama Kemendikbud terlebih dahulu. Agar kemudian hari tidak terjadi tumpang tindih penanganan.
Pada kesempatan itu Kepala Bappeda, Herlina Syahputri menyampaikan bahwa untuk data kerusakan rumah rusak berat yang terhimpun saat ini masih 80 %, sehingga kemungkinan akan ada data tambahan.
Usai paparan dari Kasubdit Pemulihan Sarana itu, Dr Ikhwandri, MPd Sekretaris Bappeda sebagai penanggungjawab Rakor membuka ruang diskusi kepada peserta Rakor tersebut.
“Uji publik data sudah dilaksanakan. Sesuai dengan kesepakatan Rakor, SK Bupati diperlukan untuk penetapan nama-nama yang akan diusulkan penerima bantuan penanganan kerusakan,” imbuhnya. ag
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.