Padang, majalahintrust.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang II Tahun 2026 masa jabatan 2024-2029.
Agenda tersebut digelar pada Rabu (31/12/2025) bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Padang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Padang, Muharlion.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kota Padang sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang membahas revisi agenda kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025.
Hadir mendampingi Ketua, Wakil Ketua DPRD Padang, Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri, serta sekretaris dewan (sekwan), Hendrizal Azhar.
Turut hadir jajaran anggota DPRD Padang, Wali Kota Padang, Fadly Amran, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Padang, Muharlion, menyampaikan bahwa rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang memiliki arti strategis dalam kesinambungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif daerah.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas DPRD selama Masa Sidang I Tahun 2025, sekaligus penegasan komitmen dalam memasuki Masa Sidang II Tahun 2026,” ujar Muharlion.
Sekretaris Dewan, (Sekwan) Hendrizal Azhar, dalam laporannya, menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I Tahun 2025-2026 yang berlangsung sejak September hingga Desember 2025, DPRD Padang telah menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan produktif.
Hal tersebut katanya, tergambar dalam Laporan Kegiatan dan Produk DPRD Kota Padang yang mencakup pelaksanaan rapat-rapat, pembentukan produk legislasi, peninjauan lapangan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat
Menurutnya, selama masa sidang tersebut, DPRD Padang telah menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konsisten, meskipun dihadapkan pada dinamika dan tantangan pembangunan daerah.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap agenda berjalan sesuai mekanisme dan memberi dampak langsung bagi kepentingan masyarakat Kota Padang,” ujar Hendrizal.
Sepanjang masa sidang, DPRD Padang menggelar berbagai rapat internal dan eksternal dengan intensitas tinggi
Tercatat, rapat pimpinan dilaksanakan sebanyak delapan kali, rapat Badan Musyawarah lima kali, serta sembilan rapat paripurna biasa.

Selain itu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Padang juga aktif menggelar rapat, baik internal maupun bersama pihak eksekutif, dengan total 11 kali pertemuan yang membahas berbagai kebijakan strategis daerah.
Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Padang turut menjalankan tugas pengawasan etik anggota dewan melalui rapat internal dan rapat kerja, sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat untuk membahas agenda legislasi daerah
Sedangkan Panitia Khusus (Pansus) juga telah melaksanakan rapat internal dan rapat kerja bersama eksekutif, terutama dalam rangka pembahasan rancangan peraturan daerah yang menjadi prioritas.
“Aktivitas komisi-komisi DPRD Kota Padang juga berlangsung intensif. Komisi I, II, III, dan IV melaksanakan rapat kerja dengan perangkat daerah sesuai bidang masing-masing. Komisi I mencatat enam kali rapat kerja dengan eksekutif, Komisi II sebanyak lima kali rapat kerja dan hearing, Komisi III menggelar lima kali rapat, sementara Komisi IV melaksanakan empat kali rapat kerja. Selain itu, fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang juga rutin melaksanakan rapat internal, dengan total puluhan pertemuan selama masa sidang,” terangnya.
Dari sisi produk legislasi, DPRD Padang telah berhasil menetapkan sebanyak empat Peraturan Daerah (Perda) selama masa sidang tersebut.

Selain itu, enam Keputusan DPRD dan satu Keputusan Pimpinan DPRD juga diterbitkan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan kelancaran pelaksanaan tugas DPRD.
Produk-produk tersebut katanya, menjadi landasan penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.
Dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pendalaman kebijakan, DPRD Padang juga melaksanakan peninjauan lapangan dan kunjungan kerja, baik ke luar provinsi maupun di dalam daerah.
Kunjungan kerja tersebut melibatkan Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, komisi-komisi, serta panitia khusus, dengan tujuan memperoleh referensi dan masukan terkait kebijakan yang tengah dibahas.
Selain itu, DPRD Padang mencatat tingginya intensitas kunjungan tamu selama masa sidang. Tercatat sebanyak 325 kunjungan dari unsur DPRD dan pemerintah daerah, serta 101 kunjungan dari pimpinan dan masyarakat.
“Hal ini mencerminkan peran DPRD sebagai ruang aspirasi publik yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat telah terlaksana,” tambahnya

Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilaksanakan DPRD Padang selama Masa Sidang I Tahun 2025-2026 merupakan wujud tanggung jawab lembaga legislatif dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami berharap kinerja ini dapat terus ditingkatkan pada masa sidang berikutnya, dengan tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat,” katanya.
Dengan berakhirnya kegiatan Masa Sidang I Tahun 2025-2026, DPRD Padang bersiap membuka Masa Sidang II Tahun 2026.
“Dengan dibukanya Masa Sidang II Tahun 2026, kami dari Pemerintah Kota Padang berharap seluruh agenda DPRD dapat berjalan lebih optimal, selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Padang,” harapnya.