Lubukbasung, majalahintrust.com – Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, menyampaikan nota penjelasan tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Agam Tahun 2025-2045 di hadapan rapat paripurna DPRD setempat di ruang sidang utama DPRD Agam, Jum’at, (19/1).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM didampingi Wakil Ketua Suharman dihadiri unsur Forkopimda Agam, para Asisten Sekab.Agam , Anggota DPRD, dan Kepala OPD serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Agam Dr. Novi Irwan menyebutkan, RPJPD tahun 2025-2045 sejalan dengan program pemerintah Indonesia Emas 2045 dengan tujuan untuk peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah.
Sementara Bupati Agam Dr. Andri Warman, MM, dalam nota penjelasannya mengatakan, RPJPD Tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan pembangunan yang berifat makro, dan menjadi landasan bagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJPD Tahun 2025-2045 mengangkat visi Agam Madani, Unggul, Berkelanjutan. Upaya mewujudkan visi daerah tersebut, ada 5 misi yang mendukung yaitu masing-masing mewujudkan kehidupan masyarakat yang berazaskan ABS-SBK, mewujudkan SDM yang unggul dan berkarakter.
Selanjutnya, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif, mewujudkan perekonomian yang tangguh dan inklusif, serta mewujudkan lingkungan hidup yang berkualitas dan berkelanjutan.
“Kami menyadari Rancangan Awal RPJPD ini masih belum sempurna dan harus menempuh beberapa tahapan hingga ditetapkan sebagai peraturan daerah yang direncanakan pada Agustus 2024. Kita berharap melalui tahapan pembahasan yang konstruktif akan menghasilkan dokumen yang komprehensif,” jelas Bupati.
yus
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.