Bukittinggi, Intrust – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir membuka Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tingkat Kabupaten Sijunjung Tahun 2022 di Hotel Rocky Bukittinggi, Selasa (18/10/22)
Bupati Benny menyampaikan dalam sambutannya, sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai penyelenggara publik di bidang administrasi kependudukan dengan mendukung misi pertama Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yaitu meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, efisien dan responsif berbasis reformasi borokrasi
Dokumen kependudukan seperti KK, KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan suatu dokumen yang wajib dimiliki penduduk karna merupakan dokumen dasar bagi penduduk untuk mendapatkan pelayanan-pelayanan publik lainnya
Berdasarkan database kependudukan dengan jumlah penduduk 240.469 jiwa yang tersebar di 8 kecamatan, 61 nagari dan 1 desa yang harus mendapatkan pelayanan dalam bentuk pemberian identitas kependudukan yang dapat dijadikan basis data dasar dalam seluruh pelayanan publik
Untuk memenuhi hak penduduk mendapatkan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Disdukcapil dalam melaksanakan 24 buah output dokumen dan 45 jenis pelayanan, melaksanakan langkah-langkah strategis peningkatan pelayanan sebagai berikut:
1. penerapan pelayanan online
2. melaksnakan sosialisasi administrasi kependudukan
3. melaksanakan stel sel aktif melaksnakan pelayanna jemput bola ke sekolah-sekolah, ke jorong-jorong dan nagari-nagari
4. melaksankan kerja sama dengn lintas sektor
“Kami berharap kegiatan ini terus digelorakan karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang belum mengerti pentingnya administrasi kependudukan. Peserta sosialisasi diharapkan memanfaatkan forum ini untuk pegangan menyampaikan informasi pada masyarakat lingkungannya,” ujar Bupati.
Kepala Disdukcapil Febrizal Anshori dalam laporannya menyampaikan, peserta sosialisasi ini dihadiri 83 orang. Di antaranya Bidan di masing-masing puskesmas (13 orang), Kasi Pemerintahan dan Kependudukan setiap Kecamatan (8 orang), Petugas pelayanan adminduk/operator nagari (62 orang)
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari dari tanggal 18 s/d 19 Oktober 2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi
Seluruh peserta diharapkan dapat memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang baik akan arti pentingnya dokumen kependudukan sebagai identitas diri selaku warga negara di wilayah kerja masing-masing. Darwen/Pino
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.