Dharmasraya, majalahintrust.com – Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, bersama Ketua DPRD Jemi Hendra, mengikuti rapat koordinasi nasional yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, di Jakarta, Rabu (21/05)
Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan KPK dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi di daerah.
Dalam rapat yang dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Wilayah I, termasuk Sumatera Barat, Riau, dan Jambi, para peserta menandatangani komitmen bersama antikorupsi.
Komitmen tersebut mencakup delapan poin utama, antara lain menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, serta melaksanakan perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga menyatakan kesiapannya memitigasi delapan area rawan korupsi (simpul korupsi) di lingkungan pemerintah daerah, sebagaimana dipetakan oleh KPK.
Bupati Annisa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berkomitmen penuh dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Sebelumnya, ia sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.3.4.2/929/Inspektorat-2025 yang melarang aparatur sipil negara (ASN) menerima atau memberikan gratifikasi, khususnya menjelang hari raya keagamaan.
Ketua DPRD Jemi Hendra menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh eksekutif dalam memberantas korupsi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.