Tamparungo, Intrust – Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir didampingi Wakil Bupati Sijunjung, Iraddatillah, menyerahkan santunan kepada kepada ahli waris (Alm) Meldayanti Suspita.
Pemberian santuan tersebut diserahkan sebagai penerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp. 42.000.000, Senin (19/9/2022) di Jorong Simaru Nagari Tamparungo, Kecamatan Sumpur Kudus.
Atas nama Pemkab Sijunjung Bupati Benny menyampaikan ikut berduka cita atas kepergian almarhumah. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi cobaan yang diberikan Allah S.W.T.
“Kita berharap semoga dengan adanya santunan jaminan kematian ini, dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan untuk membantu anak almarhumah yang masih dalam jenjang pendidikan,” ujar Bupati.
Bantuan yang diserahkan itu menurut Bupati merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Sijunjung melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan jaminan sosial kepada seluruh masyarakat.
“Ada banyak manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaa. Dimana masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan, salah satunya ketika terjadi kecelakaan kerja,” ulas Bupati.
Wali Nagari Tamparungo Endar Saputra mengatakan semasa masih hidup almarhumah sangat aktif di masyarakat. Dengan dasar ini Nagari mengusulkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Dan bantuan yang diberikan untuk kelanjutan pendidikan anak almarhumah yang masih sekolah.
“Kepada keluarga yang di tinggalkan agar mengontrol penggunaan bantuan. Semoga anak yang ditinggalkan ini bisa menjadi pemimpin sekurangnya di Nagari Tamparungo ini,” pungkas Endar. Darwen
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.