Dharmasraya, Intrust – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan diwakili Sekda H Adlisman, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi tentang Nota Penjelasan Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD perubahan tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Utama Sekretariat DPRD, Rabu (07/09)
Fraksi yang menyampaikan sejumlah masukan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di antaranya Fraksi Gotong Royong, Fraksi Golongan Berkarya, Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Nasdem, Fraksi Bangsa Sejahtera, dan Fraksi Nurani Demokrat.
Menurut Fraksi Gotong Royong, Ranperda perubahan esensinya harus dilakukan untuk menyikapi perubahan yang terjadi dalam kurun waktu tertentu sehingga dapat dievaluasi sejauh mana capaian dari target pendapatan atau pengeluaran.
“Kegiatan serapan anggaran pada APBD perubahan hanya punyak waktu efektif tiga bulan. Oleh sebab itu pengelolaan anggaran harus menjadi perhatian pemerintah daerah sehingga program kerja dapat terlaksana sampai akhir tahun,” ujar juru bicara Fraksi Gotong Royong.
Sedangkan Fraksi Amanat Nasional meminta pengerjaan fisik yang sudah tertuang dalam DPA masing-masing OPD untuk segera dilaksanakan atau dikerjakan. Begitu juga dengan memaksimalkan capaian PAD tanpa harus menunggu akhir tahun.
Sekda Adliskan dalam kesempatan itu menyampaikan terimakasih atas sejumlah pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi dalam rapat tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah kami ucapkan terima kasih kepada anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan saran, kritikan, dan tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD ini,” katanya.
Menurutnya, tanggapan yang berikan menandakan DPRD memiliki semangat yang sama dengan pemerintah daerah untuk kemajuan Dharmasraya ke depan. Terhadap pandangan yang disampaikan akan dijawab dalam rapat paripurna berikutnya. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.