Dharmasraya, Intrust – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 441/1196/Dinkes/X/2022, tentang Kewaspadaan Terhadap Ganguan Ginjal Akut Pada Anak tertanggal 26 Oktober 2022.
SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Camat, Kepala RSUD Sungai Dareh, Kepala RSUD Sungai Rumbai, Puskesmas, Apotek, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya dalam upaya mempercepat penanggulangan gangguan ginjal akut pada anak di daerah itu.
Dalam ederan tersebut, Sutan Riska meminta setiap fasilitas layanan kesehatan tingkat pertama dan rujukan apabila menerima kasus ganguan ginjal akut untuk melaporkan melalui aplikasi RS online dan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon.
“Kemudian kepada tenaga medis di seluruh fasilitas kesehatan sementara tidak meresepkan obat dalam bentuk syrup atau sedian cair kepada masyarakat sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah,” sebut Sutan Riska, Rabu (26/10).
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apksi) itu juga meminta seluruh apotek untuk sementara waktu tidak menjual obat bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sempai ada ketentuan resmi dari pemerintah.
Menurut calon gubernur Sumbar ini, seluruh pihak terkait agar mengedukasi masyarakat mengenai kasus ginjal akut, seperti meningkatkan kewaspadaan orang tua terhadap anak (terutama balita) apabila terjadi gejala penurunan volume urine, deman, dan lainnya untuk merujuk atau memeriksa anak-anak ke fasilitas kesehatan terdekat.
Kemudian, mengimbau orang tua agar tidak memberi obat yang didapat secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan kepada anak, dan apabila anak menderita demam, perawatan di rumah lebih mengedepankan mencukupi kebutuhan cairan, mengkompres menggunakan kain tipis, dan jika ada tanda bahaya segera membawanya ke rumah sakit terdekat.
“Kita secara masif juga akan mengedukasi orang tua untuk membawa dan memberi informasi obat yang dikonsumsi anak sebelum menyampaikan riwayat penyakit ke tenaga kesehatan,” bebernya.
Sutan Riska juga menekankan kepala OPD dan camat hingga wali nagari untuk menginformasikan kewaspadaan gangguan ginjal akut pada anak ke masyarakat luas.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Dharmasraya, Yefrinaldi, menambahkan untuk di Kabupaten Dharmasraya belum ditemukan atau adanya laporan kasus ginjal akut pada anak. Meski belum ada kasus, Dinkes memastikan melakukan pemantauan dan pengawasan ketat agar tidak kecolongan dengan adanya temuan kasus.
“Sesuai pedoman edaran, saya meminta seluruh fasilitas kesehatan khususnya Puskesmas kalau ada menemukan gejala gagal ginjal akut tolong laporkan dan lakukan penanganan segera,” tegasnya.
Ditambahkannya, penanganan gagal ginjal akut tergantung gejala yang diderita, apabila tiba-tiba tidak buang air dan deman agar dilakukan penanganan segera. Kalau terlalu berat, perlu dilakukan penanganan lebih lanjut dan harus segera rujuk ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.