Dharmasraya, majalahintrust.com – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,S.E,M.A.P, sangat mendukung lahirnya Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan kemiskinan.
Hal itu disampaikannya dihadapan tiga puluh anggota dewan Dharmasraya, dalam Sidang Paripurna DPRD lalu.
Pasalnya kata orang nomor satu di Dharmasraya itu, Kabupaten Dharmasraya belum memiliki pengaturan khusus mengenai penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam bentuk peraturan daerah yang mengikat semua pihak.
Pemerintah daerah ulasnya berharap dengan adanya Ranperda tentang penanggulangan kemiskinan ini pemerintah dapat melaksanakan upaya penanggulangan kemiskinan secara terarah, terencana, terpadu dan berkelanjutan guna wujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. mbk
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.