Tanah Datar, majalahintrust.com – Masa tanggap darurat atas bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Tanah Datar diperpanjang selama 14 hari lagi atau sampei tanggal 8 Juni 2024. Keputusan ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra seusai rapat evaluasi terkait penanganan bencana dan kondisi terbaru di Posko Utama di Indojolito Batusangkar, Kamis (22/5)
Diakuinya keputusan itu diambil setelah menerima saran, masukan dan pertimbangan dari Forkopimda, BMKG, Bazarnas dan Instansi terkait lainnya, maka diputuskan masa tanggap darurat bencana di Tanah Datar diperpanjang 14 hari lagi sampai pada tanggal 8 Juni 2024 esok.
Beberapa hal utama yang menyebabkan diperpanjangnya masa tanggap darurat, tambah Bupati, masih ada korban hilang yang belum ditemukan dan banyak rumah masyarakat yang butuh penanganan tim untuk dibersihkan.
“Saat ini masih ada rumah masyarakat yang butuh dibersihkan dan juga ada 10 korban yang dinyatakan hilang. Tentu hal ini masih perlu dilanjutkan untuk pencarian dan pembersihannya,” kata Eka Putra.
Sementara itu untuk langkah antisipasi, Bupati Eka Putra mengatakan ada beberapa langkah yang dilakukan bersama dengan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“Pemerintah daerah bersama BNPB akan memasang Early Warning System atau EWS di beberapa titik, agar masyarakat segera tahu ketika terjadi bencana. Tim juga akan membangun Sabo Dam serta memecahkan batu besar penghalang yang ada di hulu,” ujar Bupati.
Bupati Eka Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh donatur dan dermawan yang memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak bencana dan juga kepada petugas yang selalu siap bekerja keras membantu pemulihan pasca bencana di Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.