Bupati Eka Putra Minta Anggota DPRD Dapil Tanah Datar Arahkan Pokirnya Untuk Memperbaiki Jalan yang Rusak
Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM minta anggota DPRD Sumbar asal Tanah Datar ataupun Dapil Tanah Datar untuk mengarahkan dana pokirnya guna memperbaiki jalan yang rusak karena itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi yang berada di wilayah Tanah Datar
Hal ini disampaikannya waktu Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Penyerahan Anugerah Prediket Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan oleh Ombudsman RI,
Kegiatan itu juga dihadiri Wabup Ahmad Fadly, Pj. Sekda Elizar, para staf ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag dan Camat se Kabupaten Tanah Datar. Saat itu diumumkan OPD dengan terbaik dalam melaksanakan pelayanan di Indojolito Batusangkar.
“Masyarakat tidak mau tahu, bahwa jalan di wilayah Tanah Datar yang rusak perbaikannya adalah kewenangan Pemerintah Provinsi. Yang mereka tahu bahwa itu tanggungjawab Bupati dan Pemerintah Daerah, karena itu Saya berharap disamping anggaran dari Provinsi, diharapkan juga bantuan dan langkah nyata dari anggota DPRD Provinsi Sumbar untuk membantu melalui dana pokir serta mendorong Pemerintah Provinsi menganggarkan anggaran untuk perbaikan jalan di Tanah Datar,” ujar Bupati.
Kemudian Bupati juga minta kepada Kepala OPD untuk melahirkan terobosan dan inovasi untuk mempermudah pelayanan publik kepada masyarakat. “Efisiensi anggaran bukan alasan, namun juga menjadi pendorong untuk melahirkan program inovasi yang benar-benar bermanfaat,” tambah Bupati.
Bupati Eka Putra juga memerintahkan kerjasama antar instansi semakin di tingkatkan lagi, untuk mengatasi beberapa permasalahan di tengah masyarakat.
“Permasalahan sampah yang berserakan di pinggir jalan, seperti di jalan Simabur dan jalan di Salimpaung, Saya minta diatasi segera. Meskipun berada di jalan Provinsi, namun Saya minta dinas terkait seperti Lingkungan dan PU PR, Camat dan bersama instansi terkait lainnya segera mengatasinya, sehingga jalan yang merupakan pintu masuk ke Tanah Datar nampak bersih,” tegas Bupati.
Bupati Eka Putra menambahkan, harapan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang disampaikan Ketua Ombudsman Perwakilan Sumbar, akan ditindaklanjuti.
“Kepada OPD terkait, Saya harap menindaklanjuti arahan dan petunjuk Ombudsman. Namun harus sesuai aturan dan regulasi yang ditetapkan. Yang terpenting semua untuk memudahkan pelayanan publik kepada masyarakat. Sedangkan penghargaan adalah bonus ketika kita sudah berbuat yang.terbaik,” tambah Bupati.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar menyampaikan, berdasarkan hasil penilaian Ombudsman perwakilan Sumbar yang langsung terjun ke OPD terkait, nilai pelayanan publik di Tanah Datar cukup baik.
“Berdasarkan penilaian kami, Tanah Datar mampu meraih skor 93. Angka ini cukup baik, namun masih berada di bawah 2 daerah lainnya yang mampu meraih skor 95 dan 98. Ini tentunya menjadi PR bagi Tanah Datar untuk meningkatkan skornya paling tidak 6 poin lagi agar bisa meraih prestasi yang terbaik di Sumbar,”
Untuk meningkatkannya, ungkap Adel, ada beberapa faktor yang menjadi perhatian dan tentunya segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
“Beberapa faktor atau variabel yang perlu ditingkatkan adalah kompetensi, peningkatan standar layanan baik manual atau digital, kapasitas penanganan pengaduan, serta beberapa hal lainnya,”
Ketua Pelaksana Wina Martayeni menyampaikan, kegiatan dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan pemerintah yang efektif, efesien, transparan dan akuntabel.
“Perjanjian kinerja diberikan untuk meningkatkan kinerja, transparansi dan integritas dalam menjalankan pemerintahan, bahkan perjanjian kinerja juga menjadi dasar penilaian untuk memberikan penghargaan ataupun teguran,” sampainya.
Kemudian juga diumumkan OPD dengan terbaik dalam melaksanakan pelayanan publik. yaitu UPT. Puskesmas Sungayang UPT. Puskesmas Tanjung Emas, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial dan PPA, Dinas Dukcapil dan Dinas PMPTSP Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.