Tanah Datar, majalahintrust.com — Bupati Tanah Datar Eka Putra mengakui pajak daerah merupakan sumber penerimaan utama dalam mendukung pembiayaan penyelengaraan pembangunan daerah di Kabupaten berjuluk Luhak Nan Tuo itu.
Hal tersebut disampaikan Eka Putra waktu membuka sosialisasi penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak dan sekaligus penyerahan piagam penghargaan kepada pengusaha taat pajak.
Ikut hadir Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmi Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar serta pengusaha wajib pajak di Hotel emersia selasa (13/12)
APBD tahun 2022 menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp. 1.187 milyar dengan kontribusi pendapatan asli daerah sebesar Rp 127 Milyar atau 11% dari target pendapatan daerah. Sedangkan pendapatan daerah dari pajak hotel Rp. 1.050 milyar dan dari pajak restoran sebesar Rpp.1.9 milyar yang di setorkan ke kas daerah sebesar 10% dari yang dibayarkan konsumen.
“Pembayaran pajak ini merupakan salah satu wujud peran serta pelaku usaha sebagai wajib pajak dalam melaksanakan pembangunan. Dan pembangunan di Kabupaten Tanah Datar ini dapat dilakukan dengan optimal jika setiap wajib pajak bijak dan sadar akan kewajibannya,” ujar Bupati.
Bupati juga minta kepada Wali Nagari dan Camat untuk dapat membantu mensosialisasikan kewajiban perpajakan daerah kepada masyarakat di wilayah masing-masing. “Saya Bupati dan Organisai Perangkat Daerah berserta ASN siap menjadi marketing untuk mengarahkan ke lokasi penginapan dan unit usaha (rumah makan dan UMUKM) yang ada di Tanah Datar,” tambahnya
Bupati juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pengusaha yang taat pajak. “Semoga kerja keras kita semua dalam upaya mewujudkan pendapatan daerah demi kemakmuran rakyat dinilai ibadah oleh allah subhanahu wata’ala,” pungkas Bupati.
Kepala Badan Keuangan Daerah Darfizal,menyampaikan sosialisasi penyuluhan pajak daerah dalam rangka meningkatkan peran serta dan kesadaran masyarakat atau wajib pajak. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui peran penting pajak daerah dalam pembangunan Tanah Datar.
Dalam sosialisasi juga diserahkan piagam penghargaan kepada pengusaha wajib pajak yang telah memungut, menyetorkan pajak daerah dari konsumen yang menikmati makan minum dan pelayanan jasa penginapan ke kas daerah.
Selain itu, piagam penghargaan juga diberikan kepada pelaku usaha taat pajak. Di antaranya kategori pajak hotel kepada Hotel Emersia Batusangkar dan Aia Angek Cottage kecamatan X Koto. Sementara untuk kategori pajak restoran diberikan kepada California Fried Chiken Batusangkar, Kopi Janji Jiwa Batusangkar, Syafir Restoran Emersia Hotel, Rumah Makan Aroma Batusangkar, Rumah Makan Gubuak Ancak Sungai Tarab, Rumah Makan Syukur Singgalang Kecamatan X Koto dan Roti O Batusangkar M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.