Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra memberikan jawaban dan pandangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Sidang Paripurna atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang rapat DPRD setempat.
Sidang dipimpin Wakil Ketua Saidani didampingi Anton Yondra dan dihadiri 19 anggota DPRD lainnya. Sidang tersebut langsung dihadiri Bupati Tanah Datar Eka Putra dan Muspida Tanah Datar, Sekda Iqbal Ramadi Payana, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, Kabag, Camat, ormas dan undangan lainnya.
Pimpinan sidang Saidani menjelaskan rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan lanjutan sidang DPRD dua hari sebelumnya yang beragendakan mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi DPRD terhadap 3 Ranperda.
“Sidang hari ini kita akan mendengarkan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar,” sampainya.
Padangan Umum Fraksi DPRD sebelumnya secara berurut disampaikan dari Fraksi PKS dengan Juru Bicara (Jubir) Nursal, Fraksi PAN Zulli Rustam, Fraksi Perjuangan Golkar Afriman Dt. Majo Indo, Fraksi Demokrat Eri Hendri, Fraksi Gerindra Kamrita, Fraksi Hanura Beni Afero, Fraksi PPP Arianto dan Fraksi Nasdem Khairul Abdi.
Bupati Eka Putra secara berurutan menjawab dan menjelaskan langsung terhadap pertanyaan, pernyataan serta saran yang disampaikan masing-masing fraksi tersebut yang dituangkan dalam nota tertulis jawaban Bupati sebanyak 35 lembar.
Pertama menanggapi pertanyaan Fraksi PKS terkait Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Salah satunya yakni bagaimana peranannya dalam mendukung pembiayaan daerah dan apakah bisa dijadikan sumber pendapatan utama bagi daerah.
Bupati menyampaikan, pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggungjawab.
Terkait Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Kabupaten Tanah Datar, Fraksi PKS mempertanyakan berapa jumlah pelanggan saat ini dan apa langkah untuk meningkatkan cakupan layanan kepada pelanggannya, Bupati menjelaskan bahwa sampai bulan Agustus 2023, PDAM sudah melayani sebanyak 29,21% dari penduduk Tanah Datar.
Sementara itu menjawab pertanyaan dari Fraksi Perjuangan Golkar terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah dan meminta penjelasan bagaiman upaya DPMPTSP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dalam pengurusan perizinan, Bupati sampaikan, saat ini DPMPTSP telah melakukan berbagai inovasi dan memanfaatkan teknologi informasi.
Sedangkan pertanyaan dan saran dari beberapa fraksi lainnya dibacakan oleh Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana.
Dalam sidang itu Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia pelaksana dan pihak terkait atas pelaksanaan Pilwana Serentak di 54 Nagari yang berjalan relatif aman, lancar dan sukses. Sidang diakhiri dengan penyerahan nota jawaban kepada pimpinan DPRD Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.