Tanah Datar, Intrust — Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum 8 (delapan) fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jumat (14/10) pada Sidang Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD setempat.
Ketiga Ranperda itu adalah Penggelolaan Persampahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Saidani didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu, Sekretaris Dewan Yuhardi. Turut hadir Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar.
Bupati Eka Putra menyampaikan terimakasih kepada 8 fraksi melalui masing-masing juru bicara yang secara terperinci dituangkan dalam nota jawaban bupati atas Pemandangan Umum fraksi sebanyak 32 lembar.
Menurut Bupati Ranperda pengolahan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan. Karena untuk saat ini pemerintah Tanah Datar memiliki satu TPA sampah di Jorong Piliang Nagari Lima Kaum seluas tiga hektar.
Menjawab pertanyaan terkait Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum, Bupati Eka menjelaskan pemerintah daerah berkewajiban melakukan penanganan ketentraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat. Hal itu sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam mencegah, menanggulangi dan perbuatan yang tidak sesuai dengan tata kehidupan, etika, moral, agama, adat dan budaya sesuai dengan adat istiadat masyarakat.
Sedang tentang Ranperda Perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Wali Nagari, jawaban bupati dilanjutkan oleh wakil Bupati.
Menurut Wabup Richi berdasarkan evaluasi pemilihan wali nagari serentak di Tanah Datar, banyak terjadi permasalahan yang tidak terakomodir di Perda tersebut. Seperti interval waktu, panitia pemilihan, pencalonan, persyaratan bakal calon, masa kampanye dan pembiayaan.
Terakhir Bupati menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan masing-masing fraksi untuk kesempurnaan ke tiga Ranperda yang telah disampaikan. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.