Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan
Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tanah Datar tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar di ruang Sidang Utama DPRD setempat, Rabu (13/3/2024).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu, didampingi Wakil Ketua Saidani dan Anton Yondra serta 21 orang anggota DPRD. Selain itu juga hadir Forkopimda, Sekretaris Dewan, Kepala OPD, para Kabag, Camat dan Wali Nagari, serta undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt.Bungsu menyampaikan bahwa sesuai ketentuan pasal 69 ayat (1) dan Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPj kepada DPRD.
“Hal tersebut juga diatur secara khusus dalam Pasal 19 pada ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, bahwa LKPj Akhir Tahun Anggaran wajib disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Rony Mulyadi.
Bupati Tanah Datar Eka Putra menyebutkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 sebesar Rp.148.527.936.542,00 dengan realisasi sebesar Rp.150.888.841.205,70 atau 101.59%, sementara Pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp.1.114.692.752.964.00 dengan realisasi sebesar Rp.1.101.636.135.974,00 atau 98,83%. Sedang lain-lain pendapatan sah dianggarkan sebesar Rp.3.320.000.000,00 dengan realisasi Rp.3.205.501.410,00 atau 96,55%.
Untuk realisasi belanja, dari anggaran belanja daerah tahun 2023 sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.263.875.980.296,50 atau 93,40% terdiri dari Belanja Operasional, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer.
Bupati Eka Putra juga menyinggung realisasi pembiayaan netto yang dianggarkan Rp.87.710.300.868,00 dengan realisasi sebesar Rp.87.712.467.869,58 atau 100%, terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran di tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Sementara, untuk perubahan anggaran dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Di antaranya perubahan pencapaian target PAD, pengalokasian dana Silpa tahun 2022 dengan komponen pendapatan bertambah sebesar Rp.25.821.496.656,00 (2,08%) dari APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1.240.719.192.850,00 menjadi Rp.1.266.540.689.506,00..
Sedangkan belanja daerah pada APBD Perubahan 2023 sebesar dialokasikan sebesar Rp.1.353.250.990.374,00 bertambah sebesar Rp.53.281.797.524,00 (4,10%) dibanding belanja awal tahun 2023 Rp.1.299.969.192.850,0. Begitu juga dengan penerimaan pembiayaan semula sebesar Rp.60.250.000.000,00 setelah perubahan mengalami kenaikan menjadi Rp.87.710.300.868,00.
Bupati Eka Putra juga menyampaikan 17 prestasi daerah yang diraih selama tahun 2023 dari berbagai bidang baik tingkat nasional maupun provinsi. “Prestasi dan penghargaan yang diperoleh tersebut adalah berkat kerjasama semua jajaran, Instansi pemerintah dan swasta serta masyarakat. Untuk itu diucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama selama ini termasuk juga dukungan seluruh anggota DPRD Tanah Datar. M.Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.