Tanah Datar, majalahintrust.com – Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE, MM menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani diikuti oleh 26 orang anggota DPRD Tamah Datar, Sekretaris DPRD Yuhardi, Forkopinda, Para Asissten, Kepala OPD dan undangan lainnya di ruang sidang utama gedung DPRD Senin (11/9/2023)
Bupati Tanah Datar Eka Putra mengatakan, penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Itu tertuang dalam perubahan pendapatan, perubahan belanja, dan perubahan pembiayaan.
“Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 disusun berdasarkan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah,” kata Eka Putra.
Selanjutnya, Bupati Eka Putra menyampaikan penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, berpedoman pada pokok-pokok kebijakan yang mendasari, seperti Perubahan Kebijakan Pendapatan Daerah, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan lain-lain pedapatan daerah yang sah serta perubahan kebijakan belanja daerah.
Adapun pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 mengalami kenaikan sebesar 1,08% atau sebesar Rp13.382.685.460 dari target semula sebesar Rp1.240.719.192.850 menjadi Rp1.254.101.878.310. Kenaikan pendapatan daerah tersebut berasal dari peningkatan pada PAD yang semula ditargetkan sebesar Rp140.021.755.000 naik menjadi Rp142.207.414.769 atau naik sebesar 1,56%. Lalu pendapatan transfer yang semula ditargetkan sebesar Rp1.097.377.437.850 naik menjadi Rp1.108.574.463.541 atau naik sebesar 1,02% dan lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp3.320.000.000.
Sedangkan untuk anggaran belanja daerah pada Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2023 ini sebesar Rp1.340.812.179.178 terjadi penambahan sebesar Rp40.842.986.328 atau 3,14% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp1.299.969.192.850.
Untuk penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp87.710.300.868 terjadi penambahan sebesar Rp27.460.300.868,- atau 45,58% dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp60.250.000.000. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2023 tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.1.000.000.000 yang dialokasikan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Datar.
Bupati Eka Putra juga menyadari masih banyak kebutuhan pembangunan dan permintaan masyarakat yang belum dapat dialokasikan pendanaannya.
“Karena keterbatasan anggaran yang tersedia, Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran berdasarkan skala prioritas pembangunan dan penyelenggaraan urusan wajib pemerintahan dan berharap agar Ranperda perubahan APBD ini dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah mendengarkan Nota Penjelasan Bupati, pimpinan sidang H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu menyampaikan bahwa pembahasan akan dilanjutkan pada pembicaraan sesi II Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2023 yang akan dilaksanakan pada Rabu 13 September 2023. M Dt
Komen yang ditutup, tetapi jejak balik dan ping balik terbuka.